Faktor-faktor Sosial Penyebab Kerusakan Hutan di Indonesia

Faktor sosial merupakan salah satu faktor penyebab kerusakan hutan yang dipengaruhi oleh manusia sebagai subjek atau pelaku yang secara spesifik terbentuk dalam situs komunitas dimana di dalamnya terdapat komponen-komponen tertentu seperti keluarga serta peran dan status sosial manusia. Menurut Sila & Nuraeni (2009), faktor -faktor sosial penyebab kerusakan hutan dapat dibedakan menjadi 4 bagian yaitu:

Faktor sosial merupakan salah satu penyebab kerusakan hutan di Indonesia. Faktor sosial meliputi kebakaran hutan, perladangan, penggembalaan ternak, dan pencurian hasil hutan. Kerusakan hutan umumnya tidak terlepas dari kegiatan sosial manusia. Kegiatan tersebut sangat erat kaitannya dengan peran manusia untuk melangsungkan kehidupannya sehari-hari.

A. Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan merupakan faktor sosial dimana terjadi suatu peristiwa terbakarnya hutan baik alami maupun perbuatan manusia yang ditandai dengan penjalaran api dengan bebas serta mengkonsumsi bahan bakar hutan dan lahan yang dilewatinya (Adinugroho et al., 2004).

Secara umum kebakaran hutan merupakan sumber kerusakan utama pada hutan produksi. Namun, hal ini tidak serta merta menimbulkan kerugian tetapi pada keadaan tertentu kebakaran hutan juga memberikan manfaat. Pengaruh kebakaran hutan secara khusus terdiri dari sub judul di bawah ini:

1. Tingkat Kerugian Pertahun

Dinas Kehutanan Amerika Serikat menunjukkan bahwa diantara tahun 1942-1946, jumlah luas areal hutan yang terbakar di Amerika Serikat kecuali Alaska adalah sekitar 169.355 acres. Seluas 74.423 acres kebakaran terjadi pada areal yang dilindungi atau diawasi oleh organisasi pemadam kebakaran. Sisanya kurang lebih 95.000 acres pertahun mengalami kebakaran di daerah yang tidak dilindungi.

Terlihat bahwa pengelolaan kebakaran hutan dinegara ini tidak efektif dimana jumlah areal yang terbakar pada daerah yang dilindungi luasnya hanya 25 % lebih kecil dibanding dengan daerah yang tidak dilindungi.

Luas daerah yang dilindungi selama lima tahun mendekati 498.000.000 acres, sedangkan areal yang tidak dilindungi sekitar 129.000.000 acres. Dari laporan tahunan didapatkan bahwa sekitar 42.000.000 acres luas hutan terbakar setiap tahunnya, dimana hanya sekitar 14 % dari kebakaran ini terjadi di atas areal yang dilindungi, sedangkan sisanya 86 % terjadi pada areal yang tidak dilindungi (Sila & Nuraeni, 2009).

Kunjungi juga : Faktor-fakor Biotik Penyebab Kerusakan Hutan

Suatu hal penting yang perlu diingat bahwa salah satu pengaruh tidak langsung dari kebakaran hutan adalah kemungkinan timbulnya hama dan penyakit. Luka-luka yang terjadi serta lemahnya kondisi pohon sebagai akibat kebakaran hutan akan mempermudah serangga menyerang dan berkembang biak secara cepat sehingga menimbulkan kerusakan pohon yang lebih besar.

Selanjutnya salah satu alasan mengapa kebakaran hutan dianggap perusak kedua dibanding perusak serangga, hal ini terutama karena sudah dikuasainya program pencegahan awal dari kebakaran dan dikuasainya program pencegahan awal dari kebakaran dan juga teknik pengendalian bilamana kebakaran terjadi (Sila & Nuraeni, 2009).

2. Klasifikasi Kerusakan

Kerusakan akibat kebakaran hutan secara garis besar dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Sila & Nuraeni, 2009):
  • Kerusakan pohon-pohon yang bernilai pnting
  • Kerusakan pada pertumbuhan tanaman muda termasuk bibit permudaan
  • Kerusakan pada tanah
  • Menurunkan kemampuan produksi hutan.
  • Kerugian karena rusaknya nilai rekreasi hutan
  • Merusak kehidupan satwa liar
  • Merusak makanan ternak
  • Mengurangi funsi lindung hutan
  • Merusak fungsi lain dari hutan
  • Merusak lingkungan hidup manusia.

3. Manfaat Kebakaran Hutan

Secara garis besar keuntungan yang ditimbulkan dari terbakarnya hutan dapat diuraikan sebagai berikut (Sila & Nuraeni, 2009):
  • Api atau kebakaran dapat dipergunakan untuk membantu permudaan alami dari jenis-jenis yang dikehendaki
  • Fungsi kebakaran sebelum penanaman
  • Pengaruh kebakaran terhadap sifat fisik dan sifat kimia tanah.
  • Penyediaan rumput untuk ternak dapat diperbaiki dengan cara membakarnya
  • Api dapat membantu pengendalian penyakit hutan
  • Kebakaran yang disenangi dapat mengurangi bahaya kebakaran besar
  • Api juga dapat digunakan untuk membunuh kumbang-kumbang penggerek kulit pohon pada tegakan yang sudah rusak.

4. Manusia Sebagai Sumber Utama

Pada umumnya, kerusakan berat yang terjadi pada hutan disebabkan oleh manusia sebagai akibat dari aktifitas yang dilakukan dalam mengelola lingkungan hidup. Aktifitas-aktifitas yang disadari maupun tidak disadari oleh manusia yang dapat merusak hutan adalah pengambilan serasah secara periodik untuk keperluan tertentu seperti pemupukan dan alas kandang, pemadatan permukaan tanah, perusakan limbah hutan, kerapatan hutan yang berkurang karena manusia sering berkunjung di hutan, kegiatan eksploitasi, perbanyakan jenis tanaman pada daerah yang tidak sesuai di dalam hutan dan pengangkutan hasil hutan setelah panen (Sila & Nuraeni, 2009).

Akibat lain yang mendorong terjadinya kerusakan hutan oleh manusia adalah pertambahan jumlah penduduk, kebutuhan kayu, pembukaan lahan berpindah, lapangan pekerjaan, pemukiman serta rasa egois untuk memperkaya diri sendiri.

B. Perladangan

Menurut Sila & Nuraeni (2009), perladangan merupakan suatu teknik pertanian dengan cara dan perlatan yang masih primitif tanpa adanya penanaman modal sehingga hanya memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta keluarga.

Perladangan masih banyak ditemukan pada negara-negara berkembang terutama di daerah tropik basah. Perladangan umumnya dilakukan pada tanah yang kesuburan nya dapat hilang secara cepat sehingga memaksa terjadinya ladang berpindah. Perladangan dapat dibagi menjadi dua bagian yakni perladangan tradisional dan perladangan karena keadaan terpaksa (Sila & Nuraeni, 2009).

1. Perladangan Tradisional

Perladangan tradisional merupakan perladangan yang terdiri dari anggota suatu suku atau masyarakat yang senantiasa terikat oleh kebiasaan dan adat yang tumbuh sejak lama. Perladangan yang dilakukan meliputi teknik yang bercampur dan komponen-komponen tertentu seperti kepercayaan, pelaksanaan ibadah, susunan keluarga dan kelembagaan suku.

2. Perladangan Karena Keadaan Terpaksa.

Perladangan ini merupakan perladangan yang tidak terikat pada suatu masyarakat terbatas maupun peraturan tradisional. Perladangan ini terjadi karena masyarakat tidak memiliki tanah atau mempunyai tanah yang cukup untuk melakukan perladangan menetap sehingga memaksa untuk berpindah pada kampung-kampung lainnya.

C. Penggembalaan Ternak di Hutan

Penggembalaan ternak di hutan menyebabkan pohon-pohon di hutan dapat mati serta menimbulkan erosi tanah. Akibat dari penggembalaan ternak di hutan terbagi menjadi dua bagian yakni merugikan dan menguntungkan. Kerugian penggembalaan ternak di hutan yakni tanah-tanah yang diinjak oleh ternak dalam volume yang banyak mengakibatkan tanah terbuka dan dapat terkait pada kaki ternak sehingga mudah terbawa air ketika hujan.

Tanah yang diinjak pun akan menjadi padat dan pori-porinya tertutup sehingga air hujan mengalir melalui permukaan tanah dan keadaan tersebut dapat menimbulkan erosi dengan cepat. Selanjutnya tanaman muda yang tajuknya bisa dicapai oleh ternak akan rusak sehingga mengakibatkan tajuknya gundul, batang melengkung atau patah, tanaman tercabut, kulit batang terkupas serta akar tanaman dapat muncul dari tanah. Selain itu, pada tanaman tua terjadi pengankatan akar pohon dan luka akibat injakan kaki ternak dan kulit pohon tergores karena kebiasaan ternak menggosokkan badannya pada batang pohon.

Sedangkan keuntungan penggembalaan ternak di hutan adalah biji-biji alam dapat mencapai tanah dan menyebabkan banyak peremajaan alam akibat dari terbukanya tanah karena injakan ternak. Selanjutnya kebakaran hutan dapat berkurang karena serasah sebagai bahan bakar dapat dimakan oleh ternak (Sila & Nuraeni, 2009).

D. Pencurian Hasil Hutan

Pencurian hasil hutan dapat menimbulkan kerugian yang besar dibandingkan perusakan. Hal ini diakibatkan karena pencurian hasil hutan menyebabkan berkurangnya hasil hutan tersebut bahkan akan terjadi kerusakan. Hasil hutan yang sering dicuri adalah kayu dengan melakukan illegal loging, daun, getah, arang, kulit kayu, rotan serta tanaman-tanaman obat (Sila & Nuraeni, 2009).

Pustaka:
Adinugroho, et al. 2004. Panduan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut. Wetlands International-IP Catalog Dalam Terbitan (KDT). Bogor

Sila, M. & Nuraeni, S. 2009. Buku Ajar Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Univesitas Hasanuddin. Makassar
close