Rumus Mengukur Volume Pohon
Volume pohon atau kayu merupakan suatu ukuran yang melibatkan luas bidang dasar atau diameter pangkal pohon, panjang batang atau tinggi pohon serta faktor bentuk yang dihitung menggunakan rumus tertentu. Penentuan volume pohon terdiri dari dua cara yaitu secara langsung yang hanya bisa dilakukan dalam bentuk log dan secara tidak langsung yang dilakukan dengan metode grafis atau persamaan volume (Dephutbun, 1998).
Menurut Spurr (1960), volume pohon didefenisikan sebagai parameter tegakan yang tidak dapat diukur secara langsung melalui foto udara, namun dapat ditaksir melalui parameter lain yang diperoleh melalui pengukuran pada foto udara dengan menggunakan persamaan regresi. Selanjutnya, Sahid (2010) menjelaskan bahwa volume pohon merupakan fungsi dari diameter batang setinggi dada, sehingga dapat dihubungkan antara diameter batang dan diameter tajuk.
Volume kayu dapat dibedakan berdasarkan klasifikasi sortimen (Dephut, 1992). Jenis yang paling sering digunakan sebagai dasar penaksiran adalah terdiri dari 4 bagian yakni sebagai berikut:
1. Volume pohon tunggak
2. Volume kayu batang
3. Volume kayu tebal
4. Volume kayu pohon
Mardiatmoko et al, (2014) menjelaskan bahwa pengukuran volume kayu dapat dilakukan berdasarkan 3 cara yaitu:
1. Hukum Archimedes, yaitu banyaknya volume zat cair yang dipindahkan sama dengan volume dari benda yang memindahkan zat cair tersebut.
2. Pengukuran dengan menggunakan rumus volume dari suatu bentuk geometris
3. Volume berdasarkan metode grafik
Terdapat beberapa rumus yang disusun berdasarkan pemahaman beberapa ahli yang secara umum prinsip-prinsip tersebut tidak jauh berbeda. Rumus matematik yang dikembangkan dan digunakan untuk menentukan volume kayu tersebut adalah sebagai berikut (Loestsch et al., 1973):
Rumus Huber : V = gm x l
Rumus Smalian : V = ((g1 + g2)/2)
x l
Rumus Newton : V = ((g1 + 4 gm
+ g2)/2) x l
Keterangan:
V :
Volume log atau batang (m3)
g1 : Luas bidang dasar pangkal (m2)
g2 : Luas bidang dasar ujung batang (m2)
gm : Luas bidang dasar bagian tengah batang (m2)
l : Panjang batang pohon (m)
g1 : Luas bidang dasar pangkal (m2)
g2 : Luas bidang dasar ujung batang (m2)
gm : Luas bidang dasar bagian tengah batang (m2)
l : Panjang batang pohon (m)
Pustaka:
Dephutbun. 1998. Panduan Kehutanan
Indonesia. Balai Pengembangan Kehutanan dan Perkebunan. Jakarta
Depertemen Kehutanan. 1992. Manual Kehutanan. Jakarta: Departemen Kehutanan Republik Indonesia
Loetsch, et al.
1973. Forestry Inventory. Volume II. BI. V. Verlagsgesselshalft MBH. Munchen.
Mardiatmoko, G., Pietersz, J. H.
& Boreel A. 2014. Ilmu Ukur Kayu dan Inventarisasi Hutan. BPFP. UNPATTI
Sahid. 2010. Penaksiran Volume
Pohon Pinus merkusii Melalui Foto
Udara (Studi Kasus di BKPH Majenang, KPH Banyuman Barat. Jurnal Ilmu Kehutanan 4 (1) : 44-55
Spurr HS. 1960. Photogrammetry and
Photo Interpretation with a Section on Application to Forestry, Aeril Photograph
in Forestry. The Roland Press Company. New York