Konservasi : Pengertian Menurut Para Ahli

Pengertian konservasi yang pernah disampaikan oleh para ahli terdiri dari beberapa definisi. Undang Undang No. 5 tahun 1990 mengartikan bahwa konservasi sumber daya alam merupakan pengelolaan sumber daya alam hayati secara bijaksana dan meningkatkan kualitas keanekaragaman. Adapun beberapa pengertian dari konservasi adalah sebagai berikut:

1. Abdullah (2010)

Konservasi adalah pemakaian dan perlindungan sumber daya-sumber daya alam secara berkelanjutan meliputi tanaman (hutan), binatang, deposit-deposit mineral, tanah, air bersih, dan bahan bakar fosil seperti batu bara, petroleum, dan gas-gas alam (natural gas).

2. Alikondra (2002)

Konservasi merupakan penggunaan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah besar dengan waktu yang lama.

3. Allaby (2010)

Konservasi adalah pengelolaan biosfer secara aktif yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan keanekaragaman spesies maksimum dan pemeliharaan keragaman genetik di dalam suatu spesies, termasuk juga pemeliharaan fungsi biosfer seperti fungsi ekosistem dan siklus nutrisi. 

4. Adishakti (2007)

Konservasi adalah suatu proses pengelolaan tempat, ruang, objek agar memiliki makna kultural yang di dalamnya dapat terpelihara dengan berorientasi pada sumber daya alam.

5. Campbell (1972).

Konservasi adalah pelestarian pengelolaan, dan perawatan sumber-sumber daya alam dan kultural.

6. Dewobroto (1995)

Konservasi adalah upaya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana dengan berpedoman kepada azas pelestarian.

7. IUCN (2013)

Konservasi adalah kegiatan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia kehidupan manusia sehingga dapat dicapai  kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survei, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan, dan latihan.

8. Norton (2004)

Konservasi adalah sebagai suatu penyesuaian mekanisme alam untuk kepentingan dan tujuan sosial.

9. Randall (1982)

Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (lintas generasi) yang optimal secara sosial.

10. Rijksen (1981)

Konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang.

11. Theodore Roosevelt (1902)

Konsevarsi adalah upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use).

12. Triplehorn (1992)

Konservasi didefinisikan sebagai suatu pelestarian, yakni mengelola sumber daya alam secara terencana dan berkelanjutan sehingga menimbulkan keseimbangan alami antara keanekaragaman dan proses perubahan evolusi dalam suatu lingkungan.
Pengertian konservasi yang pernah disampaikan oleh para ahli terdiri dari beberapa defenisi. Undang Undang No 5 tahun 1990 mengartikan bahwa konservasi sumber daya alam merupakan pengelolaan sumber daya alam hayati secara bijaksana dan meningkatkan kualitas keanekaragaman.

13. Utami (2008)

Konservasi merupakan pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana.

14. UU No. 5 Tahun 1990

Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

15. WCS (1980) 

Konservasi adalah manajemen penggunaan dan pemanfaatan biosfer oleh umat manusia yang memberikan keuntungan besar serta dapat diperbarui untuk generasi-generasi dimasa mendatang.

16. Pendapat Pribadi 

Menurut saya, konservasi adalah suatu tindakan dalam pengelolaan sumber daya alam dengan kaidah-kaidah yang sesuai untuk dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam meningkatkan kesehjateraan ekonomi dan sosial

Pustaka:
Allaby, M. 2010. A Dictionary of Ecology. Oxford University Press. UK

Alikodra, H. S. 2002. Pengelolaan Satwa Liar. Cetakan pertama. Jilid I. Fakultas Kehutanan IPB. Bogor

Campbell N.A. Mitchell LG, Reece JB, Taylor MR, Simon EJ. 1972. Biology,5th ed . Benjamin Cummings Publishing Company, Inc. RedwordCity. England.

Departemen Kehutanan Republik Indonesia. 1991. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Departemen Kehutanan. Jakarta

Dewobroto, et al. 1995. Kamus Konservasi Sumber Daya Alam. Rineka Cipta. Jakarta

IUCN. 2013. IUCN Red List Of Threatened Species. www.iucnredlist.org. Diakses Mei  2019.

Norton. 2004. Crafting, Merajut Stategi Dan Merubahnya Menjadi Aksi. Bandung. Indonesia.

Randall, A. 1982. Resources Economic : An Economic Approach to Natural Resources and Enviroment Policy. Illinois

Triplehorn, et al. 1992. Pengenalan Pelajaran Serangga Edisi Keenam. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta

Utami, Ulfah.2008.Konservasi Sumber Daya Alam Perspektif Islam dan Sains. Malang. UIN-Malang Press
close