Masyarakat Sekitar Hutan serta Kehidupannya
1. Latar Belakang
Hutan adalah karunia alam yang memiliki potensi dan fungsi untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Potensi dan fungsi yang dimaksud memiliki manfaat terhadap populasi manusia apabila pengelolaannya dilakukan dengan benar serta bijaksana. Manfaat kelestarian dapat muncul sebagai pengaruh dari potensi dan fungsi di dalamnya yang diwujudkan serta dipertahankan.
Gambar 1. Masyarakat Sekitar Hutan (sumber gambar : foresteract.com) |
Hutan adalah bentuk kehidupan yang mencangkup berbagai aspek yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan di berbagai tempat dan merupakan sebuah kawasan yang ditumbuhi oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.
Kawasan-kawasan seperti ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumber daya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi bukan kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Pengelolaan kawasan budidaya/kawasan produksi pertanian memiliki perbedaan pola dengan kawasan hutan.
Budidaya tanaman pertanian maupun perkebunan sudah dilakukan oleh masyarakat secara turun temurun, namun demikian dalam praktek budidaya pada umumnya belum diikuti dengan penerapan teknik konservasi secara baik. Akibatnya, terjadi penurunan kesuburan tanah sehingga menyebabkan terjadinya lahan kritis.
Pola pemanfaatan yang lebih modern dan mudah di lahan pertanian belum semuanya dilakukan oleh masyarakat karena pengetahuan yang terbatas serta kemampuan pembiayaan, sehingga produktivitas usaha tani tidak optimal.
Sebagai fungsi ekosistem hutan memiliki peran penting dalam berbagai hal seperti penghasil oksigen, sumber air, tempat hidup flora dan fauna, peran sebagai penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Hutan merupakan komoditas yang sangat strategis, baik untuk masyarakat maupun negara.
Pengelolaan hutan oleh masyarakat sekitar hutan seringkali bertentangan dengan kebijakan pengelolaan hutan oleh negara. Perspektif negara yang dominan sering membuat masyarakat pinggir hutan yang marginal semakin tertindas secara struktural.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyuluhan bagi masyarakat khususnya masyarakat sekitar hutan agar mengerti bagaimana pengelolaan pemanfaatan hutan yang benar serta tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Masyarakat harus mengetahui fungsi hutan yang sebenarnya tanpa mengesampingkan keperluan mereka sendiri.
2. Masyarakat Sekitar Hutan
Masyarakat sekitar hutan adalah masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang mata pencaharian dan lingkungan hidupnya sebagian besar tergantung pada eksistensi hutan dan kegiatan perhutanan (Arief, 2001). Banyak sekali masyarakat Indonesia meskipun jumlahnya tidak diketahui secara pasti tinggal di dalam atau atau di pinggir hutan yang hidupnya bergantung kepada hutan.
Adanya masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang mempunyai akses langsung maupun tidak langsung terhadap kawasan hutan serta memanfaatkan sumber daya hutan adalah suatu realita yang tidak bisa diabaikan. Pada pertengahan tahun 2000, Departemen Kehutanan dan Perkebunan (1999) menyebutkan bahwa 30 juta penduduk secara langsung mengandalkan hidupnya pada sektor kehutanan meskipun tingkat ketergantungan-nya tidak didefinisikan.
Sebagian besar masyarakat hutan hidup dengan berbagai strategi ekonomi tradisional, yakni menggabungkan perladangan dengan berburu, dan mengumpulkan hasil hutan seperti kayu, rotan, madu dan hasil hutan lainnya (Hardjasoemantri, 1985).
Masyarakat sekitar hutan dalam melihat hutan sebagai area kehidupan yang luas tidak hanya memiliki makna produksi atau ekonomi, tetapi juga sumber manfaat lainnya, baik bersifat ekologis maupun terkait dengan aspek kultural, sehingga makna religi yang menempati kedudukan terhormat. Kepentingan masyarakat sekitar hutan dalam kesehjateraan kehidupannya itu menimbulkan komitmen yang kuat guna memanfaatkan sumber daya hutan sebaik-baiknya (FWI dan GFW, 2001).
Masyarakat sekitar hutan pada umumnya merupakan masyarakat yang tertinggal, kondisi sosial ekonomi golongan masyarakat pada umumnya rendah. Akibatnya kecemburuan sosial masyarakat setempat tidak dapat dihindarkan terhadap pelaksanaan pembangunan kehutanan. Hal ini disebabkan oleh adanya kepentingan masyarakat dalam kegiatan pemanfaatan hutan diabaikan (Darusman dan Didik, 1998). Kondisi ini tentunya akan berdampak positif maupun negatif terhadap kelestarian hutan.
Kegagalan pengelolaan hutan yang sering terjadi tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis semata namun lebih disebabkan oleh faktor sosial. Oleh karena itu, pengelolaan hutan yang baik tidak hanya memperhatikan aspek teknis pengelolaan hutan, namun juga harus memperhatikan aspek sosial (Nurrochmat, 2005).
Menurut Kartasubrata (1986), tekanan dan gangguan dari masyarakat sekitar hutan disebabkan sifat ketergantungan masyarakat desa sekitar hutan terhadap produk hasil hutan yang sangat tinggi. Tuntutan masyarakat terhadap hutan tidak hanya sekedar memberikan ruang atau lahan tani, tetapi hutan dapat memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat terutama sumber perolehan pendapatan dan kesempatan kerja.
Oleh karena itu, masyarakat sekitar hutan tetap mengharapkan kegiatan dari sumber daya hutan dapat menjadi salah satu bentuk ekonomi utama. Secara umum masyarakat sekitar kawasan hutan bekerja sebagai petani. Untuk dapat hidup layak, diperlukan luas lahan minimal 1-2 ha dan biasanya mereka menanami lahan tersebut dengan tanaman pangan maupun tanaman perkebunan seperti kopi, cengkeh dan lada (Rudianto 2009).
Pustaka:
Arief, Arifin. 2001. Hutan dan
Kehutanan. Kanisius. Yogyakarta
Departemen Kehutanan dan Perkebunan. 1999.
Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dephutbun RI. Jakarta
Didik, S. & Darusman, D. 1998.
Kehutanan Masyarakat (Beragam Pola Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan
Hutan). Program Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Masyarakat. Bogor
FWI/GFW. 2001. Keadaan Hutan Indonesia.
Bogor, Indonesia: Forest Watch Indonesia dan Washington D.C. Global Forest
Watch
Hardjasoemantri, K. 1985. Hukum Tata
Lingkungan. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta
Kartasubrata,
J. 1986. Partisipasi Rakyat Dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan di Jawa (Studi Kehutanan Sosial di Daerah Kawasan Hutan Produksi, Hutan
Lindung dan Hutan Konservasi). [disertasi]. Program Pasca Sarjana IPB. Bogor
Nurrochmat.
2005. Strategi Pengelolaan Hutan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Rudianto AW. 2009. Analisis
Perkembangan Permukiman dan Kebun Kopi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan:
Studi Kasus di Dusun Sidomakmur, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
[tesis]. Program
Pasca Sarjana IPB. Bogor