Materi Penetapan Kadar Air dan pH Tanah
A. Kadar Air Tanah
Kadar air tanah merupakan persentase volume air terhadap volume tanah atau persen berat. Biasanya, kadar air tanah dinyatakan dalam satuan cm3/100 cm3 (air per tanah) atau g air/100 g tanah. Penetapan kadar air dapat dilakukan dengan sejumlah tanah basah dikering-ovenkan dalam oven pada suhu 100˚C – 110˚C selama 2 x 24 jam. Air yang hilang karena pengeringan merupakan sejumlah air yang terkandung dalam tanah tersebut (Mustafa, 2012).
Air memiliki fungsi yang penting dalam tanah, antara lain pada proses pelapukan mineral dan bahan organik tanah, yaitu reaksi yang mempersiapkan hara larut bagi pertumbuhan tanaman. Selain itu, air juga berfungsi sebagai media gerak hara ke akar-akar tanaman.
Akan tetapi, jika air terlalu banyak tersedia, hara-hara dapat tercuci dari daerah-daerah perakaran atau bila evaporasi tinggi, garam-garam terlarut mungkin terangkat ke lapisan tanah atas. Air yang berlebihan juga membatasi pergerakan udara dalam tanah, merintangi akar tanaman memperoleh O2 sehingga dapat mengakibatkan tanaman mati.
Jumlah air yang diperoleh tanah sebagian bergantung pada kemampuan tanah yang menyerap air cepat dan meneruskan air yang diterima di permukaan tanah ke bawah. Akan tetapi, jumlah ini juga dipengaruhi oleh faktor-faktor luar seperti jumlah curah hujan tahunan dan sebaran hujan sepanjang tahun (Mustafa, 2012).
Kunjungi juga : Peran Koloid dan Bahan Organik Tanah bagi Tanaman
Kunjungi juga : Peran Koloid dan Bahan Organik Tanah bagi Tanaman
Masing-masing tanah mempunyai kadar air kering tanah kering udara, kadar air kapasitas lapang, dan kadar air maksimum yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yakni:
- Kadar bahan organik tanah (BOT).
- Kedalaman solum atau lapisan tanah
- Iklim dan tumbuhan
- Senyawa kimiawi (Mustafa, 2012)
B. pH Tanah
Reaksi tanah menunjukkan sifat kemasaman atau alkalinitas tanah yang dinyatakan dengan nilai pH. Nilai pH menunjukkan banyaknya konsentrasi ion hidrogen (H+) di dalam tanah. Makin tinggi kadar ion H+ dalam tanah, semakin masam tanah tersebut.
Di dalam tanah selain ion H+ dan ion-ion lain ditemukan juga ion OH- yang jumlahnya berbanding terbalik dengan banyaknya H+. Pada tanah-tanah yang masam jumlah ion H+ lebih tinggi dibanding OH-, sedangkan pada tanah alkalis kandungan OH- lebih banyak daripada H+.
Bila kandungan H+ sama dengan OH- maka tanah bereaksi netral yaitu mempunyai pH=7. Konsentrasi H+ atau OH- dalam tanah sebenarnya sangat kecil. Nilai pH berkisar antara 0-14 dengan pH 7 disebut netral sedangkan pH kurang dari 7 disebut masam dan pH lebih dari 7 disebut alkalis (Hardjowigeno, 2007).
Di Indonesia, pH tanah berkisar antara 3 hingga 9. Tanah-tanah pada umumnya bereaksi masam dengan pH 4,0-5,5 sehingga tanah-tanah yang mempunyai pH 6,0-6,5 sering dikatakan cukup netral meskipun sebenarnya masih agak masam.
Tanah masam sering ditemukan di rawa-rawa dengan pH kurang dari 3,0 yang disebut tanah sulfat masam (cat clay) karena banyak mengandung asam sulfat. Di daerah yang sangat kering (arid) kadang-kadang pH tanah sangat tinggi (pH lebih dari 9,0) karena banyak mengandung garam Na. pH tanah sangat penting untuk diketahui. Dengan mengetahui pH tanah maka:
- Menentukan mudah tidaknya unsur-unsur hara diserap tanaman.
- Menunjukkan kemungkinan adanya unsur-unsur beracau.
- Mempengaruhi perkembangan mikroorganisme (Hardjowigeno, 2007)
Reaksi (pH) tanah dipengaruhi unsur yang terkandung dalam tanah. Unsur tersebut adalah konsentrasi ion H+ dan ion OH-, mineral tanah, air hujan, dan bahan induk. Bahan induk tanah mempunyai pH yang bervariasi bergantung jenis mineral penyusunnya dan derajat pelapukannya, sehingga tanah-tanah muda yang baru terbentuk mempunyai pH yang selaras dengan bahan induknya. Tanah-tanah berbahan induk batuan kapur karbonat ber pH diatas 8, sedangkan yang beragam Na dapat mencapai pH 10 (Hanafiah, 2010).
Pustaka:
Hanafiah, Ali Kemas. 2010. Dasar-Dasar
Ilmu Tanah. Grafindo Persada. Jakarta.
Hardjowigeno. S. 2007. Ilmu Tanah .
PT. Medyatama Sarana Perkasa. Jakarta
Mustafa, dkk. 2012. Dasar-Dasar
Ilmu Tanah (141G2103). Program Studi Agroteknologi Jurusan Ilmu Tanah Fakultas
Pertanian Universitas Hasanuddin. Modul Pembelajaran. Makassar