Laporan Praktikum Faktor Erodibilitas Tanah (KTA)
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengelolaan dan pemanfaatan alam yang dilakukan manusia tanpa menjaga kelestarian alam merupakan salah satu penyebab erosi tanah. Aktivitas manusia seperti sistem pertanian yang buruk, penggundulan hutan, penambangan, pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan dan wilayah industri yang secara langsung atau pun tidak langsung dapat merusak alam sehingga alam rentan terhadap erosi. Kurangnya kemampuan dan informasi manusia mengenai manajemen bencana, dapat mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda hingga dampak psikologis.
Kemudahan tanah mengalami erosi dikenal dengan erodibilitas. Energi hujan yang sama, dimana tanah dengan nilai erodibilitas tinggi akan mudah mengalami erosi dari pada tanah yang mempunyai nilai erodibilitas rendah.
Hal itu disebabkan erodibilitas tanah menyangkut ketahanan tanah terhadap pelepasan dan pengangkutan serta kemampuan tanah untuk menyerap dan meloloskan air kedalam tanah. Oleh sebab itu erodibilitas tanah dipengaruhi oleh kondisi tanah yang meliputi tekstur tanah, kandungan bahan organik, dan infiltrasi tanah.
Kunjungi juga : Laporan Praktikum KTA Erosivitas Hujan
Kunjungi juga : Laporan Praktikum KTA Erosivitas Hujan
Indeks pengamatan serta data mengenai kepekaan tanah untuk tererosi atau erodibilitas sangat penting untuk dikaji secara berkala, terutama pada daerah–daerah yang memiliki kemiringan yang curam, sehingga dengan adanya pengamatan dapat diketahui tingkat erodibilitas tanah dan faktor faktor yang menyebabkan meningkatkan atau menurunkan nilai dari erodibilitas. Sehingga dengan adanya data serta pengamatan berkala, maka dapat dilakukan beberapa tahapan konservasi yang sesuai dengan tingkat erodibilitas.
1.2 Tujuan Praktik
Adapun tujuan dilakukannya praktikum ini adalah mahasiswa dapat memahami dan mampu menghitung erodibilitas dengan persamaan matematis dari suatu contoh data primer atau data sekunder (data yang tersedia).
II. TELAAH PUSTAKA
2.1 Faktor Erodibilitas Tanah
Erodibilitas tanah adalah sifat tanah yang menyatakan mudah atau tidaknya suatu tanah tererosi atau dengan kata lain erodibilitas menunjukkan nilai kepekaan suatu jenis tanah terhadap daya penghancur dan penghanyutan air hujan. Morgan (1979), mengtakan bahwa erodibilitas tanah merupakan suatu daya tahan tanag terhadap proses penguraian dan pengangkutan oleh tenaga erosi.
Tanah yang kandungan bahan organiknya rendah, mudah tercerai berai karena daya ikat antar butir tanah rendah, sebab bahan organik dapat meningkatkan stabilisasi agregat tanah. Kerusakan tanah yang disebabkan karena erosi akan menyebabkan menurunnya kadar bahan organik serta unsur-unsur hara lainnya, bahkan karena menurunnya kadar bahan organik menyebabkan tanah menjadi labil akibat pukulan tetes air hujan dan aliran permukaan atau perluapan, sehingga air mudah menghancurkan dan mengangkutnya.
Struktur tanah dapat dikatakan baik apabila di dalamnya terdapat ruang pori-pori yang baik, yaitu terdapat ruang pori-pori di dalam dan diantara agregat yang dapat terisi air dan udara. Agregat tanah sebaiknya mantap agar tidak mudah hancur oleh adanya gaya dari luar seperti adanya pukulan butir-butir air hujan dan aliran permukaan.
Dengan keadaan tersebut tanah akan tahan terhadap erosi dan pori-pori tanah tidak mudah tertutup oleh partikel-partikel tanah halus serta gerak infiltrasi dan run off (aliran permukaaan) menjadi besar.
Permeabilitas tanah adalah cepat lambatnya air merembes ke dalam tanah melalui pori-pori tanah baik yang makro maupun yang mikro baik secara vertikal maupun yang secara horizontal (Jamulya,1983). Cepat lambatnya permeabilitas tanah dipengaruhi oleh kandungan bahan organik, tekstur tanah, dan struktur tanah.
Dampak dari cepatnya permeabilitas ini adalah berkurangnya aliran permukaan karena air banyak yang terinfiltrasi, sebaliknya tanah-tanah yang bertekstur halus mempunyai permeabilitas yang lambat sehingga menambah besarnya aliran permukaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi erodibilitas tanah adalah tekstur tanah, struktur tanah, kandungan bahan organik, dan permeabilitas tanah.
Penentuan kelas erodibilitas tanah menurut Arsyad (2010). Klasifikasi nilai K dapat dilihat pada Tabel 1 sebagai berikut:
Keterangan:
K = Erodibilitas tanah
M = (% debu + % pasir sangat halus) (100 - % liat Jika data yang tersedia hanya % pasir, % debu, dan % liat maka % pasir sangat halus diperoleh dari 20% dari %pasir (Sinukuban, 1996 dalam Girsang, 1998)
a = % bahan organik (% C x 1,724)
b = Kode struktur tanah
c = Kode permeabilitas tanah
III. METODE PRAKTIK
3.1 Tempat dan Waktu
Praktikum ini dilakukan di ruang kuliah J-8 Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya pada 16 Mei 2019 pukul 11.30 sampai selesai.3.2 Alat dan Bahan
Adapun alat dan bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah alat tulis kantor, kalkulator dan laptop ACER ASPIRE ONE 725.3.3 Prosedur Pelaksanaan
- Pelaksanaan diawali dengan penjelasan tentang data-data yang sudah disediakan terlebih dahulu.
- Menginput data di dalam komputer/laptop pada program exel
- Menghitung faktor erodibilitas dengan rumus yang telah ditentukan dan menghitung K dengan Nomograf Wischmeier.
3.4 Pengolahan/Analisis Data
Analisis data dilakukan dengan menggunakan model faktor K-USLE dengan penetapan menggunakan monograf. Faktor K juga dihitung dengan persamaan Wischmeier , et. al., (1971) persamaan sebagai berikut: persamaan Schwab et al., (1978) di dalam Asdak (2010) dengan penguraian rumus sebagai berikut:
100K = 2,71M1,14 x 10-4 x (12 – a) + 3,25 (b – 2) + 2,5 (c – 3)
K = Erodibilitas tanah
M = (% debu + % pasir sangat halus) (100 - % liat Jika data yang tersedia hanya % pasir, % debu, dan % liat maka % pasir sangat halus diperoleh dari 20% dari %pasir (Sinukuban, 1996 dalam Girsang, 1998)
a = % bahan organik (% C x 1,724)
b = Kode struktur tanah
c = Kode permeabilitas tanah
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Perhitungan Model Schwab
Adapun hasil yang didapatkan dari perhitungan faktor erodibilitas dari data yang diperoleh menggunakan persamaan tersebut adalah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Hasil perhitungan erodibilitas tanah berdasarkan data yang telah diolah menggunakan persamaan Wischmeier menunjukan bahwa adanya variasi tingkat erodibilitas tanah. Berdasarkan jenis tanahnya ditemukan nilai erodibilitas pada Kode A adalah 0,61. Nilai ini merupakan nilai K dengan harkat sangat tinggi. Berdasarkan harkat ini, diduga tingkat erosi pada tanah ini sangat tinggi.
Hal ini sesuai dengan Arsyad (2010) yang mengemukakan bahwa 0,56 – 0,64 memiliki harkat yang sangat tinggi. Jadi, semakin tinggi nilai K suatu tanah maka tingkat erosi yang terjadi pada tanah tersebut juga tinggi.
Tingginya faktor K pada tempat dimana diambilnya tanah ini disebabkan kondisi tekstur tanah yakni dengan rendahnya tekstur liat yang berada pada taraf 16% dan tingginya persentase pasir sangat halus dan debu yang berada pada taraf 35% dan 31%. Morgan (1986) mengatakan tekstur berperan dalam erodibilitas tanah dengan partikel-partikel yang halus tahan terhadap daya penghancur akibat pengaruh daya kohesifitasnya. Sedangkan partikel yang kurang tahan terhadap daya tersebut adalah pasir sangat halus dan debu.
Kunjungi juga : Laporan Menghitung Faktor Panjang dan Kemiringan Lereng
Kunjungi juga : Laporan Menghitung Faktor Panjang dan Kemiringan Lereng
Pada Kode B juga menunjukkan bahwa K berada pada harkat tinggi dimana nilainya adalah 0,41. Hal ini juga dipengaruhi oleh tingginya persentase debu dimana terletak pada taraf 40% sedangkan persentase liatnya arendah berada pada taraf 10%. Dari hasil tersebut, kedua sampel tanah yang telah diteliti ini memiliki nila K dengan harkat berturut-turut sangant tinggi dan tinggi.
4.2 Hasil Perhitungan Model USLE
Adapun hasil yang didapatkan dari perhitungan faktor erodibilitas dari data yang diperoleh menggunakan persamaan tersebut dengan menggunakan nomograf dapat dilihat pada tabel di bawah ini.Tabel 3. Faktor Erodibilitas Tanah Berdasarkan Model USLE | |||||
---|---|---|---|---|---|
Debu + PSH (%) | Pasir (%) | BO (%) | S. Tanah | Permeabilitas | K |
45 | 5 | 2 | 3 | 4 | 0,28 |
Berdasarkan data yang telah didapatkan dari perhitungan erodibilitas menunjukan nilai K adalah 0,28. Nilai tersebut merupakan nilai dengan harkat sedang. Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya persentase pasir. Kondisi ini mengidentifikasikan bahwa tanah-tanah tersebut tidak mudah untuk mengalami erosi ataupun longsor.
Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan untuk dilakukannya konservasi pada tanah tersebut untuk mengetahui lebih lanjut apa saja kemungkinan yang terjadi dengan nilaik K pada harkat sedang. Berdasarkan data tersebut, tingkat erosi pada tanah ini rendah sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu acuan untuk dijadikan lahan pertanian.
Hal ini sesuai dengan pendapat Lee dalam Katasaepotra, dkk (1985) yang mengemukakan bahwa jika erodibilitas tanah tersebut tinggi maka tanah itu peka atau mudah terkena erosi dan jika erodibilitas tanah itu rendah berarti daya tahan tanah itu kuat atau resisten terhadap erosi.
Pada penggunaan model Schwab dan USLE menunjukan bahwa adanya perbedaan yang signifikan dari hasil keduanya dimana pada model Schwab harkat K berada pada keterengan tinggi dan sangat tinggi sedangkan model USLE berada pada keterangan sedang. Perbedaaan nilai ini diduga terjadi karena pada penggunaan model Schwab dipengaruhi oleh adanya persentase liat, sedangkan pada penggunaan mudel USLE tidak berpengaruh.
Pustaka:
Arsyad, S. 2000. Konservasi Tanah
dan Air. IPB Press. Bogor
Arsyad, S. 2010. Konservasi Tanah
dan Air. IPB Press. Bogor
Asdak, C. 2010. Hidrologi dan Pengolahan
Daerah Aliran Sungai. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta
Dosen Pengampu. 2019. Penuntun Praktikum
Konservasi Tanah dan Air. Jurusan/Program Studi Kehutanan, Fakultas Pertanian,
Universitas Palangka Raya. Tidak diterbitkan
Kartasapoetra, A. Gunarsih. 1986.
Klimatologi : Pengaruh Iklim Terhadap Tanah dan Tanaman. Bumi Aksara. Jakarta
Morgan, R. P. C. 1986. Soil Erosion and
Corservation. Longman. London
Wiradisastra. 1999. Geomorfologi
dan Analisis Lanskap. Laboratorium Penginderaan Jauh dan Kartografi Jurusan
Ilmu Tanah Fakultas Pertanian. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Penyusun : Zega Hutan