Pengertian Manajemen Hutan
1. Latar Belakang Manajemen Hutan
Salah satu sumber daya alam yang sangat besar manfaatnya dan berpengaruh bagi kesejahteraan manusia terletak pada bidang kehutanan. Di Indonesia terdapat banyak kekayaan laut yang beraneka ragam. Kekayaan tersebut memiliki potensi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan potensi tersebut, sudah sepatutnya kekayaan hutan Indonesia menjadi komoditi unggulan sehingga dapat membantu perekonomian Indonesia. Mencapai hal tersebut membutuhkan pengelolaan yang bijaksana atau keahlian manajemen sehingga dapat memberikan terobosan di dunia kehutanan dalam hal tingkat produktivitas yang tepat sasaran.
Kunjungi juga : Fungsi Manajemen Hutan
Kunjungi juga : Fungsi Manajemen Hutan
Manajemen merupakan suatu kegiatan yang dapat mengelola suatu komoditi seperti hasil hutan dengan bijak. Manajemen sumber daya hutan khususnya di Indonesia sampai saat ini masih terus dilakukan berbagai cara untuk mengalami penyempurnaan sehingga ketika diterapkan dapat sesuai dengan sasaran yang diinginkan.
Oleh sebab itu, berjalannya manajemen sesuai yang diinginkan perlu pengetahuan tentang manajemen itu sendiri. Selain itu, fungsi dan tujuan manajemen hutan perlu dieksplorasi supaya tepat pada sasaran.
2. Pengertian Manajemen Secara Umum
Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan manajemen sebagai penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Pada pengertian lain manajemen dapat diartikan sebagai proses yang dilakukan seseorang atau lebih untuk mengkoordinasikan kegiatan orang lain dengan tujuan mencapai hasil-hasil yang tidak dapat dicapai oleh orang tersebut (Gibson et al., 1996).
Selanjutnya, Subagyo (2001) berpendapat bahwa manajemen merupakan suatu tindakan untuk mencapai tujuan yang dilakukan dengan mengkoordinasi kegiatan orang lain yang meliputi, koordinasi, perencanaan, pengarahan, pengawasan, dan staffing.
Manajemen merupakan istilah umum yang dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk menyelesaikan suatu masalah berupa suatu rangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan. Stoner (1982) berpendapat bahwa manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi yang lain agar tujuan organisasi yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Searah dengan pendapat tersebut, Terry (2000) mendefinisikan manajemen sebagai suatu proses yang membedakan atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dapat selesai.
3. Pengertian Manajemen Hutan
Manajemen hutan pada dasarnya terikat dengan beberapa aspek termasuk aspek biologi dan silvikultur. Definisi manajemen hutan mencangkup berbagai macam aspek yang luas seperti inventarisasi hutan, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta aspek kehutanan yang lain.
Menurut Supratman & Alam (2009) manajemen hutan merupakan aplikasi prinsip-prinsip ilmiah dan pengelolaan hutan (teknis kehutanan) dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip bisnis dan sosial untuk mencapai tujuan tertentu.
Aspek sosial dan bisnis yang dimaksud meliputi akuntansi, ekonomi, hukum bisnis, ilmu sosial dan politik, keuangan, organisasi dan administrasi, pemasaran, perburuhan, serta real estate. Selain itu, Sumarno (2014) mendefinisikan manajemen hutan dalam arti luas merupakan integrasi faktor biologi, ekonomi, sosial, dan faktor-faktor lainnya yang berpengaruh terhadap pengelolaan hutan.
Pustaka:
Gibson, et al. 1996. Organisasi: Perilaku, Struktur, Proses. Terjemahan. Binarupa
Aksara. Jakarta
Subagyo. 2001. Peranan Organisasi dan
Manajemen dalam Badan Peradilan. Makalah Pelatihan Teknis Fungsional
Profesionalisme bagi Pejabat Kepaniteraan. Jakarta
Stoner, J.A.F. 1982. Management. Prectice-Hall
Inc. New Jersey
Sumarno, E. 2014. Manajemen Sumber Daya
Hutan (PPT). Fakultas Kehutanan. Universitas Halu Oleo. Kendari
Supratman & Alam, S. 2009. Manaemen
Hutan. Fakultas Kehutanan. Universitas Hasanuddin
Terry, G. R. 2000. Prinsip-prinsip
Manajemen. Bumi Aksara. Jakarta.