Perubahan Lahan Gambut di Indonesia (1952-2004)

1. Perubahan Luas Lahan Gambut

Perubahan luas lahan gambut di Indonesia berdasarkan data pada tahun 1952 sampai 1978 berada pada rata-rata luasan 16 juta Ha. Selanjutnya pada tahun 1981 luasan lahan gambut mengalami peningkatan menjadi 27,063 juta Ha.

Seterusnya luas lahan gambut pada tahun 1988 menurun menjadi 16,68 juta Ha. Tidak hanya sampai disitu, menurunnnya luas lahan gambut ini terjadi lagi pada tahun 1990 dan 1992 sehingga luasan kawasan lahan gambut di Indonesia menjadi 14, 891 dan 15,433 juta Ha. Pada tahun 1997, luas kawasan lahan gambut berdasarkan penelitian yang telah dilakukan adalah 20,072 Ha. Sedangkan pada tahun 2004, luas lahan gambut di Indonesia adalah 20,6 juta Ha. Data tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 1997 sampai 2004, luas lahan gambut meningkat. 

Jika dianalisis, luas lahan gambut di Indonesia dari tahun 1952 sampai 2004 mengalami perubahan yang cukup besar dengan adanya penurunan dan peningkatan luas lahan gambut. Diduga, salah satu faktor penyebab terjadinya perubahan pada lahan gambut adalah adanya deforestasi yang tidak bisa dikendalikan serta konversi lahan. Sebagai salah satu contoh yang telah diungkapkan oleh WWF (2008) bahwa 3,2 juta Ha lahan gambut di Provinsi Riau telah hilang sebanyak 57% karena alih fungsi menjadi perkebunan serta penggunaan lainnya.

Perubahan luas lahan gambut di Indonesia berdasarkan data pada tahun 1952 sampai 1978 berada pada rata-rata luasan 16 juta Ha. Selanjutnya pada tahun 1981 luasan lahan gambut mengalami peningkatan menjadi 27,063 juta Ha. Luas lahan gambut pada umumnya bisa bertambah dan juga berkurang. Bertambahanya luasan lahan gambut dikarenakan adanya sisa sisa makhluk hidup yang terkubur di dalam tanah dan melewati berbagai proses sehingga menjadi gambut

2. Luas Lahan Gambut Bertambah dan Berkurang

Luas lahan gambut pada umumnya bisa bertambah dan juga berkurang. Bertambahnya luasan lahan gambut dikarenakan adanya sisa sisa makhluk hidup yang terkubur di dalam tanah dan melewati berbagai proses sehingga menjadi gambut.

Menurut Agus & Subiksa (2008), proses pembentukan gambut dimulai dari adanya danau dangkal yang secara perlahan ditumbuhi oleh tanaman air dan vegetasi lahan basah. Tanaman yang mati dan melapuk secara bertahap membentuk lapisan yang kemudian menjadi lapisan transisi antara lapisan tanah gambut dengan substratum (lapisan di bawahnya) berupa tanah mineral.

Tanaman berikutnya tumbuh pada bagian yang lebih tengah dari danau dangkal ini dan membentuk lapisan tanah gambut sehingga danau menjadi penuh. Namun proses tersebut membutuhkan waktu ratusan bahkan ribuan tahun. Selanjutnya luas lahan gambut juga berkurang karena adanya berbagai macam tindakan manusia sehingga lahan gambut tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai penyimpan air. Tindakan-tindakan tersebut diantaranya pembakaran hutan, reklamasi, dan koversi lahan.

Pustaka:

Agus dan Subiksa. 2008. Lahan Gambut: Potensi untuk Pertanian dan Aspek Lingkungan. Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Bogor

WWF, 2008. Deforestation, Forest Degradation, Biodiversity Loss and CO2 Emision in Riau, Sumatera, Indonesia: one Indonesian Propinve’s Forest and Peat Soil Carbon Loss Over a Quarter Century and it’s Plans for the Future. WWF Indonesia Technical Report.
close