Perencanaan Pemanenan Kayu

1. Pengertian Perencanaan Pemanenan Kayu
Perencanaan Pemanenan kayu adalah perancangan yang melibatkan hutan serta isinya, manusia, alat-alat yang dibutuhkan dan biaya untuk melakukan produksi kayu secara lestari bagi masyarakat yang butuh dan memperoleh nilai plus baik bagi perusahaan tertentu, masyarakat sekitar hutan, regional serta nasional, pada batas waktu yang telah ditentukan (Junaedi, 2020). Selanjutnya, Staaf & Wiksten (1984) mendefinisikan perencanaan pemanenan sebagai suatu keputusan untuk menetapkan kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang. Sedangkan sumber lain menyebutkan bahwa perencanaan pemanenan merupakan suatu tindakan yang diatur berdasarkan tahapan pemanenan yang akan dilakukan di masa mendatang dengan tahapan pemanenan yang efesien memanfaatkan teknologi yang telah ditentukan sebelumnya dengan tujuan mengeluarkan kayu dari dalam hutan (Conway, 1982).

Perencanaan Pemanenan kayu adalah perancangan yang melibatkan hutan serta isinya, manusia, alat-alat yang dibutuhkan dan biaya untuk melakukan produksi kayu secara lestari bagi masyarakat yang butuh dan memperoleh nilai plus baik bagi perusahaan tertentu, masyarakat sekitar hutan, regional serta nasional, pada batas waktu yang telah ditentukan (Junaedi, 2020). Selanjutnya, Staaf & Wiksten (1984) mendefinisikan perencanaan pemanenan sebagai suatu keputusan untuk menetapkan kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang.

Kegiatan perencanaan pemanenan kayu pada dasarnya dilakukan untuk memperoleh hasil hutan berupa kayu secara optimal sehingga adanya peningkata peluang kerja yang memadai. 

2. Tahapan Perencanaan Pemanenan Kayu
Tahapan perencanaan pemanenan kayu merupakan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam kegiatan perencanaan pemanenan kayu. Adapun tahapan perencanaan pemanenan kayu tersebut secara garis besarnya menurut Junaedi (2020) terdiri dari pengumpulan dan pengolahan data (data potensi tegakan, peta, risalah/catatan survey, catatan biaya, catatan produktifitas alat, dan tenaga kerja), perancangan dan penetapan alternatif (meliputi kemampuan hutan, persyaratan fisik metode pemanenan, pola jalan, peraturan kehutanan, keamanan kerja, perlindungan lingkungan, dan estetika), dan forulasi rencana (pendelinesian batas areal yang cocok untuk suatu metode, penentuan uruta prioritas areal yang dikerjakan, proyeksi jalan angkutan, penentuan petak tebang, penyusunan kebutuhan biaya, peralatan, tenaga kerja serta jadwal pelaksanaan).

3. Tujuan Perencanaan Pemanenan Kayu
Tujuan perencanaan pemanenan kayu yang disampaikan oleh Junaedi (2020) adalah sebagai berikut:
  • Memberikan pengarahan tentang jumlah kayu yang dipanen secara lestari
  • Memberikan pengarahan tentang metode/sistem pemanenan kayu yang sesuai
  • Memilih berbagai peralatan yang tepat untuk penggunaan di lapangan
  • Memberikan pengarahan terhadap pelaksanaan pemanenan sehingga keselamata para pekerja dan lingkungan dapat terjamin.
  • Memberikan gambaran tentang volume pekerjaan, peralatan yang digunakan, jumlah tenaga kerja serta penggunaan dana.
  • Memberikan arahan pembuatan jadwal kegiatan pelaksanaan
  • Memberikan gambaran tentang perkiraan keuntungan yang dapat dicapai.
4. Manfaat Perencanaan Pemanenan Kayu
Adapun manfaat perencanaan pemanenan kayu menurut Junaedi (2020) terdiri dari tiga bagian yakni sebagai berikut:
  • Menjamin nilai-nilai hutan sehingga selama pemanenan akan terlindungi
  • Pemanfaatan hutan secara optimal dan beratanggung jawab dengan memperhatikan dampak sosial ekonomi
  • Menyediakan sarana prasarana yang efesien, hemat, serta bertanggungjawab terhadap lingkungan
Pustaka:
Conway. 1982. Timber Cutting Pactices. Principle of Timber Harvesting Revised. Miller Freeman Publication, Inc. New York

Junaedi, A. 2020. Materi Perkuliahan Pemanenan Hutan Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. Jurusana Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya. Palangka Raya

Staaf, K. A. G. & N. A. Wiksten. 1984. Tree Harvesting Techniques. Martinus Ninhoff Publisher. Boston

close