Jenis-Jenis Cacat Kayu dan Pengaruhnya

Cacat-cacat kayu biasanya diakibatkan oleh berbagai faktor mulai dari faktor internal (faktor yang berasal dari dalam kayu) maupun dari faktor eksternal (faktor yang berasal dari luar kayu seperti organisme-organisme tertentu). Cacat kayu merupakan suatu kelainan yang terdapat dalam sebatang kayu sehingga mempengaruhi mutu dan isi kayu (Ardhiansyah et al, 2019). 

Searah dengan pengertian tersebut Depertemen Pertanian (1976) juga mendefinisikan cacat kayu sebagai setiap kelainan yang terjadi atau terdapat pada kayu dan bisa mempengaruhi mutu atau kualitas kayu tersebut. Jenis-jenis cacat kayu serta pengaruhnya yang dikemukakan oleh Dumanauw (1990) adalah sebagai berikut:

Cacat-cacat kayu biasanya diakibatkan oleh berbagai faktor mulai dari faktor internal (faktor yang berasal dari dalam kayu) maupun dari faktor eksternal (faktor yang berasal dari luar kayu seperti organisme-organisme tertentu). Cacat kayu merupakan suatu kelainan yang terdapat dalam sebatang kayu sehingga mempengaruhi mutu dan isi kayu (Ardhiansyah et al, 2019). Jenis-jenis cacat kayu serta pengaruhnya yang dikemukakan oleh Dumanauw (1990) adalah sebagai berikut:

1. Cacat Mata Kayu

Jenis cacat mata kayu adalah lembaga atau bagian cabang yang berada di dalam kayu. Mata kayu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu mata kayu sehat, mata kayu lepas, dan mata kayu busuk.
  • Mata kayu sehat adalah mata kayu yang tidak busuk, berpenampang keras, tumbuh kukuh dan rapat pada kayu, berwarna sama atau lebih gelap dibandingkan dengan kayu di sekitarnya.
  • Mata kayu lepas adalah mata kayu yang tidak tumbuh pada kayu, biasanya pada proses pengerjaan mata kayu ini akan lepas dan tidak ada gejala busuk.
  • Mata kayu busuk adalah mata kayu yang menunjukan tanda-tanda pembusukan dan bagian-bagian kayunya lunak atau lapuk, berlainan dengan bagian-bagian kayu di sekitarnya.
Jenis cacat mata kayu mempunyai pengaruh yang kurang menguntungkan. Pengaruh mata kayu tersebut antara lain:
  • Kerasnya penampang mata kayu (mata kayu sehat) akan memberikan kesulitan pada pengerjaan nya.
  • Mengurangi keindahan permukaan kayu
  • Menyebabkan lubang lembaran-lembaran finir berlubang
  • Mengurangi sifat keteguhan kayu. Sifat keteguhan kayu berkurang karena serat mata kayu relatif tegak lurus serat batang pohon. Adapun keteguhan tegak lurus serat lebih rendah dibandingkan dengan keteguhan sejajar serat. Kearah itu serat-serat di sekeliling mata kayu juga tidak teratur.

2. Retak-Retak Kayu

Pada badan kayu bulat atau pada bontos kayu bulat sering terlihat adanya serat-serat yang terpisah memanjang. Berdasarkan ketentuan pengujian kayu, lebar terpisah serat yang tidak melebihi 2 mm dinamakan retak, ≤ 6 mm dinamakan pecah, dan kalau lebarnya > 6 mm dinamakan belah. Jenis cacat kayu ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
  • Ketidakseimbangan arah penyusutan pada waktu kayu menjadi kering
  • Tekanan di dalam tubuh kayu yang kemudian terlepas pada waktu kayu ditebang
  • Kurang hati-hati pada waktu melakukan penebangan atau menimpa benda-benda keras. 
Cacat-cacat ini akan berpengaruh pada keteguhan tarik sehingga menjadi berkurang. Demikian pula keteguhan kompresi akan berkurang, karena distribusi tegangan-tegangan yang disebabkan oleh adanya suatu beban tidak merata. Selain itu keteguhan geser pun sangat terpengaruh oleh jenis cacat kayu ini, karena pengurangan langsung dari luasnya daerah yang menahan geseran.

3. Pecah Busur dan Pecah Gelang

Pecah busur ialah pecah yang mengikuti arah lingkaran tumbuh, bentuk nya kurang dari setengah lingkaran. Adapun pecah gelang ialah kelanjutan pecah busur yang kedua ujungnya bertemu membentuk lingkaran penuh atau lebih dari setengah lingkaran. Penyebab terjadinya jenis cacat ini pada kayu adalah adanya ketidakseimbangan dalam penyusutan kayu pada waktu mengering. Selain itu, hal tersebut juga disebabkan oleh terlepasnya tegangan di dalam kayu secara tiba-tiba pada saat penebangan. Pengaruh cacat ini sama dengan pengaruh pecah belah dan pecah.

4. Hati Rapuh pada Kayu

Sebelum membahas hati rapuh, perlu diketahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan hati kayu. Hati kayu ialah pusat lingkaran tumbuh kayu bulat. Hati kayu berbeda dengan pusat bontos. tapi adakala nya terhimpit. Letak hati mungkin saja tidak sama dengan pusat bontos. Pengertian rapuh ialah tahap pertama proses pembusukan.

Bagian kayu rapuh menunjukan tanda-tanda berkurangnya kekerasan dan kepadatan nya. Justru yang dimaksud dengan hati rapuh disini adalah tidak menunjukan tanda-tanda pembusukan yang nyata. Hati rapuh ini merupakan tanda yang khas umum dimiliki kayu daun lebar di daerah tropis misalnya kayu meranti dan lain sebagainya. Jenis cacat ini mengurangi kekuatan kayu. Proses pembuatan finir secara rotary (pengupasan) akan mengalami kesulitan karena tidak adanya kekuatan dari sumbu (tombol) mesin untuk mencengkram dolok tersebut.

5. Serat Berpadu (Penyimpangan Serat) pada Kayu

Pada umumnya, terdapatnya serat berpadu di dalam sebatang kayu dianggap sebagai suatu kerugian karena pada proses pengerjaan nya sangat sukar untuk dilakukan. Akan tetapi, kayu yang memiliki serat berpadu tersebut mempunyai keteguhan belah yang tinggi sehingga berpotensi baik untuk keperluan tertentu. Jenis cacat kayu pada bagian ini lebih condong terhadap penggunaannya.

Penyimpangan jalan serat pada kayu berpengaruh terhadap pola gambaran pada bidang-bidang kayu gergajian, sehingga baik digunakan menjadi bahan pembuatan perabotan rumah. Akan tetapi, penyimpangan jalan serat juga dapat memberikan kesulitan terutama pada saat kayu diketam. Dalam pembuatan bahan bangunan, serat yang jalannya lurus lebih banyak digunakan untuk pembuatan bangunan dan konstruksi karena memiliki kekuatan yang lebih besar daripada serat yang jalannya melintang.

Pengaruh penyimpangan serat pada kayu ditentukan oleh sudutnya. Artinya, semakin besar sudut penyimpangan serat yang dimiliki oleh sebatang kayu maka semakin buruk pengaruhnya pada kualitas kayu tersebut.

6. Pelapukan, Pembusukan, dan Noda Kayu

Pelapukan, pembusukan, dan noda kayu merupakan cacat kayu yang pada umumnya disebabkan oleh serangan jamur terhadap kayu. Awalnya, serangan jamur tesebut terhadap kayu dikarenakan jamur memerlukan bahan makanan di dalam kayu. Selain itu, serangan jamur juga dapat terjadi karena adanya kelembapan yang cukup tinggi di dalam kayu, udara yang sedikit, serta suhu yang memiliki kesesuaian dengan kebutuhan jamur tersebut. Serangan jamur tersebut dimulai dengan menghancurkan dinding-dinding kayu sehingga dapat mengakibatkan kehancuran total pada kayu.

Kunjungi juga : Mengenal Bagian-Bagian Kayu

Pada tahap awal, serangan jamur akan mengakibatkan kayu menjadi rapuh sehingga kekuatannya berkurang dan mudah patah apabila diberikan beban sedikit saja. Selain itu, keberadaan noda pada kayu juga dapat mempengaruhi kayu. Akan tetapi, keberadaan noda kayu tidak mempengaruhi kekuatan kayu melainkan penampilan kayu tersebut.

7. Lubang-Lubang Terowongan

Lubang-lubang terowongan merupakan cacat kayu yang disebabkan oleh beberapa serangga perusak kayu yaitu rayap, kumbang kayu, dan bubuk kayu. Terdapatnya jenis cacat kayu seperti ini akan berpengaruh terhadap kualitas dan kekuatan kayu yakni mengalami pengurangan.

8. Lubang Gerek dan Lubang Cacing Laut

Lubang gerek merupakan bagian jenis cacat kayu yang disebabkan oleh serangga penggerek dengan bentuk lubang-lubang kayu. Sedangkan lubang cacing laut adalah bagian jenis cacat kayu berbentuk lubang yang disebabkan oleh cacing laut.

Jenis cacat kayu yang diakibatkan oleh serangga penggerek dan cacing laut pada umumnya lebih rentan pada bagian kayu yang menghadap pada bagian tanah dan terlindungi dari sinar matahari secara langsung serta berada pada air laut. Serangan serangga penggerek dan cacing laut akan mengakibatkan kayu tidak dapat dimanfaatkan seutuhnya.

Pustaka:
Departemen Pertanian. 1976. Vademecum Kehutanan Indonesia. Direktorat Jenderal Kehutanan. Jakarta

Dumanauw, J. F. 1990. Mengenal Kayu. Kanisius. Yogyakarta

Ardhiansyah A., Tavita, G. E., & Iskandar. 2019. Identifikasi Jenis Cacat Kayu Bulat Jati (Tectona grandis Linn. F.) Pada Areal Pemanenan Di KPH Jember. Jurnal Hutan Lestari. 7 (1): 525-531
close