Silvikultur | Pengertian Menurut Para Ahli
Silvikultur pada dasarnya merupakan salah satu materi yang terdapat di dalam jurusan kehutanan yang seyogianya patut dilakukan dan dipelajari untuk memberikan pemahaman yang lebih rinci bagaimana caranya melakukan pengelolaan dan pemeliharaan berbagai jenis tegakan hutan sehingga dapat menghasilkan produktivitas yang lebih baik.
Untuk itu, perlu pengetahuan dasar tentang pengertian silvikultur sehingga mudah dimengerti oleh pihak yang ingin mempelajarinya. Beberapa pengertian silvikultur yang pernah dituliskan oleh para ahli adalah sebagai berikut:
1. Direktorat Pembinaan SMK (2013)
Menurut Direktorat Pembinaan SMK Kemendikbud RI (2013) silvikultur diartikan sebagai suatu ilmu serta seni untuk mengelola tegakan hutan dengan pembangunan serta pengendalian, pertumbuhan, struktur, komposisi, dan kualitas tegakan berdasarkan degan tujuan pengelolaan hutan yang telah ditetapkan ditetapkan.
2. Helms (1998)
Menurut Helms (1998), Silvikultur diartikan sebagai alat untuk menyatukan segala tujuan manajemen hutan pemilik lahan beserta masyarakat.
3. Nurkin, B. (2019)
Silvikultur merupakan Ilmu yang berkaitan dengan semua perlakuan terhadap hutan dalam upaya permudaan, dan pemeliharaan hutan untuk memperoleh produk-produk hasil hutan baik kayu maupun non-kayu serta perlindungan terhadap hutan sebagai penyangga kehidupan khususnya tanah, air, dan satwa liar.
4. Nyland (1996)
Silvikultur menurut Nyland (1996) adalah suatu seni untuk membangun dan juga memelihara tegakan hutan dengan landasan ilmiah untuk mengendalikan pembangunan, komposisi serta pertumbuhan tegakan dengan berbagai perlakuan agar hutan menjadi lebih produktif serta memiliki manfaat yang lebih bagi pengusaha hutan.
5. Pramono, dkk. (2010)
Pengertian silvikultur menurut Paramono, dkk. (2010) merupakan ilmu dan seni dalam budidaya tanaman hutan berdasarkan pada pengetahuan tentang pohon hutan. Selain itu, pengertian silvikultur juga sebagai kegiatan yang berkenaan dengan pembangunan, pengaturan pertumbuhan, susunan jenis tanaman, dan kualitas tegakan hutan.
6. Puettman et al. (2009)
Silvikultur diartikan sebagai disiplin ilmu tentang pengelolaan dan kajian hutan untuk menghasilkna produk dan atribut yang digunakan.
7. Smith et al., (1997)
Pengertian silvikultur juga dapat dinyatakan sebagai sains dan seni untuk membangun dan memelihara hutan.
8. Society of American Foresters (1950)
Silvikultr diartikan sebagai seni memproduksi dan merawat hutan; penerapan pengetahuan silvika dalam pengobatan hutan; teori dan praktek untuk mengendalikan pembentukan, komposisi dan pertumbuhan hutan (terjemahan)
9. Wahyudi (2013)
Silvikultur merupakan suatu rangkaian kegiatan terencana yang berhubungan dengan budidaya dan pengelolaan hutan.
10. Wibisono, Siboro, & Suryadiputra (2005)
Pengertian silvikultur adalah ilmu yang mempelajari tentang teknik budidaya tanaman kehutanan.
11. Pendapat Pribadi
Silvikultur merupakan satuan ilmu yang mempelajari perbaikan tegakan hutan secara terstruktur dengan tujuan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan berkualitas tinggi.
Pustaka:
Helms, J.
A. 1998. The Distionary of Forestry: Society of American Forester. USA. New
York
Kuriklum
2013 Silvikultur Kelas X Semester 2 Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah
Kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Repblik Indonesia
Nurkin, B. 2019. Buku Ajar
Silvikultur. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Makassar
Nyland, R.
D. 1996. Siliculture Concepts and Aplications. McGraa Hill Companies, Inc. New
York
Pramono, dkk. 2010. Pengelolaan
Hutan Jati Rakyat : Panduan lapangan untuk Petani. CIFOR. Bogor, Indonesia
Smith et al. 1997. The Practice of
Silviculture: Applied
Forest Ecology, Edition IX.
John Wiley and Sons. New York
Wahyudi. 2013. Sistem Silvikultur
di Indonesia Teori dan Implementasi. Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian
Universitas Palangka Raya. Palangka Raya
Wibisono, I. T. C., Siboro, L. & Suryadiputra, I N. N. 2005. Panduan Rehabilitasi dan Teknik Silvikultur di Lahan Gambut. Proyek Climate Change, Forests and Peatlands in Indonesia. Wetlands International – IP. Bogor