Teknik Pemotongan Kayu

Teknik pemotongan kayu merupakan tindakan yang dilakukan dalam pembagian batang kayu dengan maksud untuk meningkatkan kualitas kayu sehingga menghasilkan nilai jual yang lebih tinggi. Selain itu, pemotongan batang kayu juga berfungsi untuk memperoleh volume kayu log yang maksimum.

Beberapa teknik yang digunakan dalam melakukan pemotongan kayu adalah spilasi (trim allowance), jump butting, dan jump cutting.

1. Spilasi (Trim Allowance)

Spilasi atau juga dikenal dengan sebutan trim allowance merupakan cara pembagian batang dengan ketentuan tertentu yaitu membuat ukuran kayu lebih besar dari ukuran minimal yang seharusnya dengan tujuan kemungkinan adanya kekurangan ukuran panjang kayu dari ukuran nominal dapat tertutupi.

Beberapa teknik yang digunakan dalam melakukan pemotongan kayu adalah spilasi (trim allowance), jump butting, dan jump cutting.

Kurangnya ukuran kayu umumnya diakibatkan oleh kurangnya penelitian pengukuran atau kesalahan pada saat melakukan pemotongan pada batang kayu seperti bidang batang pohon yang dipotong tidak siku-siku.

Besarnya spilasi yang terdapat pada sebuah kayu log biasanya dipengaruhi oleh besarnya kayu. Beberapa grading rules menetapkan besar spilasi yang harus diberikan pada sebatang kayu terletak pada kisaran 10 sampai 20 cm. Akan tetapi, besar spilasi juga dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan konsumen.

2. Jump Butting

Jump butting merupakan suatu kegiatan membuang atau memisahkan bagian kayu yang telah rusak atau mengalami cacat kayu. Cacat kayu yang dimaksud adalah berupa adanya gerowong pada bagian dalam kayu atau busuk hati.

Umumnya, kerusakan pada suatu kayu tidak dapat diketahui secara pasti apabila masih dalam bentuk keadaan pohon yang masih berdiri. Pengetahuan tentang kerusakan suatu pohon secara pasti akan dapat diprediksi ketika pohon telah rebah.

Namun, keputusan pemotongan kayu yang diambil terlebih dahulu harus memperhatikan derajat atau tingkat kerusakan kayu yang utuh pada bagian luar serta masih dapat dimanfaatkan. Artinya, berapa banyak kayu yang utuh pada bagian luar yang masih dapat dimanfaatkan. Hal ini dilakukan jika keputusan produksi kayu dikehendaki sebanyak-banyaknya.

Kunjungi juga : Tujuan Pembagian Batang Kayu

Kayu bagian luar yang masih bisa dimanfaatkan merupakan bagian kayu yang memiliki kalitas yang baik. Bila bagian kayu yang masih utuh cukup tebal dan merata misalnya 15 cm, maka perlu dilakukannya pengolahan lebih lanjut di industri pengolahan kayu.

Sebaliknya, jika kayu tersebut tidak menguntungkan maka lebih baik dilakukan jump butting di hutan. Perlakukan ini dilakukan untuk meminimalisir pembuangan biaya, waktu, dan tenaga yang dibutuhkan untuk memprosesnya.

3. Jump Cutting

Jump Cutting merupakan kegiatan pembuangan bagian kayu yang memiliki cacat besar atau kerusakan yang hebat di bagian atas dan tengah batang seperti bekas cabang, pecah atau retak, busuk, dan bergerowong. Kegiatan pelaksanaan jump cutting kurang lebih sama persis dengan pelaksanaan jump butting.

Editor : Zega Hutan

close