Faktor Abiotik Mekanik Penyebab Kerusakan Hutan

Abiotik merupakan suatu istilah yang umumnya digunakan untuk menyebut sesuatu yang tidak memiliki kehidupan atau biasanya lebih dikenal dengan benda benda mati. Dalam suatu ekosistem hutan tersusun komponen abiotik. Lebih jelasnya, komponen abiotik ini merupakan keadaan fisika atau kimia yang menunjang kehidupan berbagai organisme. Komponen abiotik ini biasanya dijadikan organisme sebagai medium atau substrat untuk keberlangsungan hidupnya.

Salah satu faktor abiotik penyebab kerusakan pada hutan adalah faktor mekanik. Faktor mekanik ini pada dasarnya langsung menimbulkan kerusakan pada pohon sebagai penyusun vegetasi kawasan hutan. Kerusakan yang disebabkan oleh faktor abiotik mekanik pada pohon biasanya berbentuk luka terbuka pada kulit kayu atau kayu bagian dalamnya. Bahkan, di beberapa kejadian kerusakan pada pohon yang disebabkan oleh faktor abiotik mekanik dapat menyebabkan  kematian pohon.

Faktor abiotik mekanik penyebab kerusakan hutan terdiri dari angin, bencana alam, es/salju, kebakaran hutan, dan petir.

Salah satu faktor abiotik mekanik perusak hutan yang dapat menyebabkan kematian pada pohon adalah tersambar petir. Selain petir, faktor abiotik mekanik yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan pada hutan adalah sebagai berikut:

  1. Angin
  2. Bencana Alam
  3. Es atau Salju
  4. Kebakaran Hutan

Berikut adalah penjelasan faktor abiotik mekanik yang dapat menyebabkan kerusakan hutan secara ringkas:

1. Angin

Kerusakan hutan akibat angin sering terjadi di daerah tropis, terutama Indonesia. Tetapi dampak yang ditimbulkan tidak terlalu signifikan seperti kebakaran hutan dan lahan. Angin yang kencang akan menyebabkan cabang atau ranting pohon patah hingga menyebabkan robohnya pohon.

Untuk mencegah kerusakan hutan akibat angin dapat dilakukan dengan cara menanam jenis-jenis pohon dengan sistem campuran, menanam pohon dengan jarak yang rapat pada pinggir hutan yang berbatasan dengan tanah terbuka. Melakukan penjarangan atau pemangkasan di dalam hutan (bukan di pinggir), sehingga dapat menghasilkan pohon-pohon yang kekar (Sila et al., 2009).

2. Bencana Alam

Kerusakan hutan yang ditimbulkan oleh bencana alam mengakibatkan dampak yang sangat besar terhadap lahan hutan. Terdapat beberapa bencana alam yang mengakibatkan kerusakan pada hutan. Adapun bencana alam tersebut adalah: 

a). Letusan Gunung Berapi

Letusan gunung berapi merupakan salah satu penyebab timbulnya kerusakan pada hutan, terutama hutan yang ada di wilayah lereng gunung berapi. Kerusakan yang terjadi pada kawasan hutan yang dekat dengan letusan berapi terjadi dengan terbakarnya pohon sampai ke akarnya.

Hal ini disebabkan oleh panasnya magma yang keluar dari letusan gunung berapi menerjang kawasan hutan yang terdapat di sekelilingnya sehingga pohon pohon yang terkena menjadi terbakar dan rusak bahkan mengalami kematian.

Kunjungi juga : Faktor Abiotik Kerusakan Hutan

Selain terjadinya kematian pada pohon sebagai vegetasi penyusun kawasan hutan, tamah yang dilewati magma juga akan menjadi rusak. Hal ini disebabkan oleh material yang berasal dari letusan gunung berapi menutupi permukaan tanah. Selanjutnya, akibat dari letusan gunung berapi akan memunculkan adanya awan panas. Ketika awan panas tersebut menerjang hutan yang ada di sekitar gunung berapi, maka akan menyebabkan pohon- pohon menjadi layu dan juga kering.

b). Longsor

Bencana alam seperti longsor juga mampu menyebabkan terjadinya kerusakan pada hutan. Biasanya, bencana ini terjadi apabila penyusun vegetasi terletak pada dataran yang tinggi dimana pohonnya kurang rapat atau telah ditebang secara sembarangan tanpa memperhatikan keadaan tanahnya.

Tempat tumbuh pohon tersebut semakin lama akan semakin rentan terhadap gerakan atau tekanan yang cukup besar sehingga daya tahan tanah menjadi semakin berkurang. Apabila kejadian ini terus berlanjut maka akan ada kemungkinan terjadinya longsor sehingga pohon yang berada di sekitarnya dapat tumbang karena perakarannya tidak dapat tertahan lagi oleh tanah. 

c). Tsunami dan Banjir Bandang.

Selain gunung berapi dan longsor, bencana alam lain yang akan menyebabkan kerusakan pada hutan adalah gelombang tsunami dan banjir bandang. Gelombang tsunami dan banjir bandang akan menyebabkan hutan porak poranda. Hal ini karena kekuatan gelombang tsunami dan banjir bandang yang dasyat.

Gelombang tsunami dan banjir bandang akan menyebabkan banyak pepohonan yang mati akibat terjangannya, dan juga akan menyebabkan tanah hutan menjadi terkena erosi. Faktor kerusakan hutan yang diakibatkan oleh bencana alam tidak dapat dicegah, karena hal tersebut murni dari alam (Sila, 2009).

3. Es/Salju

Kerusakan hutan akibat salju/es sangat jarang terjadi,terutama di negara tropis, kerusakan yang diakibatkan oleh salju misalnya patahnya ranting/cabang pohon yang diakibatkan oleh salju yang menumpuk, sehingga ranting atau cabang pohon yang tidak kuat menahan beban akan patah.

Selain itu dapat juga terjadi akibat runtuhnya salju dari gunung atau tebing yang mengakibatkan batang pohon roboh atau cabang dan ranting pohon patah. Salah satu upaya dalam meminimalisir faktor ini adalah dengan  membuat pohon jarang (terdapat jarak yang cukup luas antar pohon), sehingga bila salah satu pohon tertimpa salju dan roboh, pohon tersebut tidak akan menimpa pohon lainnya (Sila et al., 2009).

4. Kebakaran Hutan

Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya hutan adalah kebakaran hutan. Tercatat, pada tahun 2020 luas kebakaran hutan di Indonesia adalah 296.942,00 Ha (KLHK, 2021). Potensi kebakaran yang terjadi terutama di lahan gambut akan lebih besar apabila telah terjadinya pengeringan pada gambut tersebut. Hal ini dikarenakan gambut yang kering akan sulit untuk menyerap air karena sifatnya tidak dapat berfungsi lagi.

Sekitar 99% penyebab kebakaran hutan dan lahan gambut adalah akibat ulah manusia, baik yang sengaja melakukan pembakaran maupun akibat kelalaian dalam menggunakan api. Sebaliknya, sekitar 1% kebakaran diakibatkan oleh bencana alam seperti petir. Akan tetapi, kebakaran hutan yang disebabkan oleh bencana alam tersebut memiliki kemungkinan yang sangat kecil.

Kebakaran yang terjadi pada lahan gambut sangat berbeda dengan lahan lainnya. Hal ini disebabkan oleh api pada lahan gambut akan menjalar ke bagian bawah permukaan tanah sehingga pembakaran yang terjadi tidak menyala. Biasanya kebakaran yang terjadi pada lahan gambut lebih sering terlihat hanya asap putih di atas permukaan. Kejadian tersebut dapat menyulitkan untuk memadamkan apinya karena sumber api tidak diketahui secara pasti.

Kunjungi juga : Faktor-faktor Biotik Penyebab Kerusakan Hutan

Kebakaran hutan menyebabkan banyak spesies mati, baik flora maupun fauna. Dalam hal ini sangat berdampak besar pada pohon, karena sebagian besar hutan didominasi oleh pepohonan. Api yang merambat akan menyebabkan pohon terbakar.

Kebakaran hutan yang terjadi pada lahan gambut perlu penanganan yang lebih cepat bahkan kalau bisa melakukan pencegahan. Untuk melakukan pencegahan perlu membuat kegiatan yang terencana. Menurut Sila et al. (2009), untuk melakukan pencegahan pada kebakaran hutan perlu melakukan beberapa kegiatan berikut ini:

  • Membuat peta lahan yang rawan kebakaran
  • Selalu memantau lahan yang rawan terhadap api dan menyebabkan kebakaran
  • Mempersiapkan regu pemadam kebakaran
  • Membangun menara pengawas di tempat tertentu sehingga mudah untuk pemantauan
  • Membuat jalur sekat bakar pada kawasan hutan
  • Melakukan penyuluhan serta pembentukan organisasi pemadam kebakaran hutan dan lahan.

5. Petir

Kerusakan pada hutan yang diakibatkan oleh petir berpotensi ringan dan parah. Potensi yang ringan apabila petir hanya menyambar satu pohon, sehingga mengakibatkan ranting atau cabang pohon patah atau pohon mati karena terbakar. Sedangkan akan berdampak parah apabila pohon yang terkena sambaran petir terbakar dan menyebar pada pohon atau tumbuhan lain, sehingga hal tersebut akan mengakibatkan kebakaran hutan yang kerugiannya lebih besar.

Untuk meminimalisir hal ini, maka jarak antar pohon perlu diperlebar dengan melakukan penjarangan agar bila pohon terkena petir tidak akan merambat pada pohon lainnya, selain hal tersebut perlu juga penyiapan regu pemadam, membangun menara pengawas bila dampak yang ditimbulkan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan (Sila et al., 2009).

Pustaka:

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2020. Rekapitulasi Luas Kebakaran Hutan dan Lahan (Ha) Per Provinsi Di Indonesia Tahun 2015-2021 diakses dari  http://sipongi.menlhk.go.id/pdf/luas_kebakaran pada tanggal 5 Juni 2021

Sila, Mappatoba, & Sitti, N. 2009. Buku Ajar Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Universitas Hasanuddin. Makassar.

Penulis : Cecep Muhlisin

Editor : Zega Hutan

close