Tujuan Pemanenan Hutan

Pemanenan hutan merupakan suatu rangkaian kegiatan pemanfaatan hutan produksi dengan tujuan menghasilkan hasil hutan berupa kayu dan bukan kayu dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat (Junaidi, 2019). Kebutuhan masyarakat yang dimaksud yaitu terdiri dari kebutuhan papan, sandang, maupun kebutuhan pangan.

Tujuan pemanenan hutan adalah untuk meningkatkan nilai tambah hutan, membuka lowongan pekerjaan dan akses wilayah, memberikan kontribusi bagi negara.

Pengenalan tujuan tersebut diharapkan mampu menjadi tolak ukur pola perilaku masyarakat dalam memanfaatkan hutan terutama yang berada di sekitar kawasan hutan. Tujuan pemanenan hutan secara jelas terdiri dari enam bagian seperti yang terlihat pada uraian berikut ini.

1. Meningkatkan Nilai Tambah dari Hutan

Nilai tambah dari hutan merupakan meningkatnya nilai jual dari setiap pengelolaan dan pengolahan hasil hutan baik itu hasil hutan berupa kayu maupun hasil hutan bukan kayu. Nilai tambah ini terbentuk apabila konsumen mengakui adanya kenaikan harga pada setiap kegiatan. Secara singkatnya, meningkatnya nilai tambah dari hutan terjadi apabila konsumen menyetujui kenaikan harga suatu produk hasil dari hutan karena produk yang dimaksud memiliki nilai yang penting.

Nilai tambah dari hutan yang umumnya diakui oleh masyarakat/konsumen terdiri dari suatu produk yang bercirikan kualitas yang diperoleh memiliki peningkatan karena adanya penambahan energi, peningkatan fungsi bahan pembuatan produk sehingga menghasilkan produk yang fungsinya lebih meningkat atau multifungsi, dan produk yang digunakan memiliki efek yang rendah dalam pencemaran lingkungan.

2. Mendapatkan Produk dari Hutan yang Dibutuhkan Masyarakat

Kebutuhan masyarakat dalam menjalani kehidupannya pada saat ini sangat bergantung di berbagai produk yang telah siap dan diolah menggunakan teknologi yang modern. Salah satu produk yang sangat berpengaruh penting adalah produk dari hutan. Kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan produk dari hutan dalam skala kecil salah satunya adalah kayu yang dijadikan sebagai kayu bakar.

Kunjungi juga : Tahapan Pemanenan di Hutan Alam

Selanjutnya, produk dari hutan yang dimanfaatkan masyarakat dalam skala besar salah satunya adalah kertas yang berasal dari kayu hutan yang telah diolah. Selain itu, sejalan dengan perkembangan saat ini, produk yang dibutuhkan masyarakat adalah seperti papan partikel yang dapat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan perabotan rumah tangga. Produk ini berasal dari hasil hutan berupa kayu.

Selain produk hasil hutan berupa kayu, masyarakat juga mendapatkan produk hutan berupa hasil hutan bukan kayu. Produk yang dimaksud seperti resin, minyak atsiri, buah-buahan, rotan, hewan dan lain sebagainya. Dengan adanya produk dari hutan, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

3. Memberikan Kesempatan Kerja Bagi Masyarakat Sekitar Hutan

Pemanenan hutan pada dasarnya dilakukan pada kawasan hutan dengan memerlukan tenaga manusia dengan berbagai kegiatan. Sebelum melakukan pemanenan tentunya suatu kawasan hutan yang telah ditebang (dipanen) perlu dilakukan penanaman kembali. Tidak hanya itu, kegiatan ini akan berlanjut sampai dalam kurun waktu tertentu dipanen kembali. Biasanya, kegiatan ini dilakukan pada kawasan hutan produksi.

Kawasan hutan yang diproduksi akan membutuhkan tenaga dalam melakukan pengelolaan sampai kegiatan pemanenan sehingga secara otomatis akan terbuka lowongan pekerjaan terutama terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan produksi. Pemanfaatan sumber daya manusia (masyarakat) yang berada di sekitar kawasan hutan produksi akan memberikan peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat tersebut. 

4. Memberikan Kontribusi Bagi Devisa Negara

Pemanenan hutan juga akan memberikan kontribusi bagi devisa negara. Kontribusi ini berasal dari pajak perusahaan yang melakukan pengelolaan pada kawasan hutan produksi. Perusahaan yang telah memegang ijin untuk melakukan pemanfaatan di dalam kawasan hutan akan dikenakan iuran seperti yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan tepatnya pada pasal ke 35.

Kunjungi juga : Perencanaan Pemanenan Kayu

5. Membuka Akses Wilayah

Pemanenan hutan yang dilakukan pada kawasan hutan produksi juga bertujuan untuk membuka akses wilayah antara wilayah yang satu dengan yang lainnya. Pembukaan akses wilayah ini dilakukan untuk mempermudah dalam pengelolaan kawasan hutan. Selain itu, pengelola juga wajib memberikan akses jalan dan melakukan pembangunan pada masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

6. Pemenuhan Bahan Baku Industri

Pemanenan hutan juga bertujuan untuk memenuhi bahan baku industri yang digunakan. Bahan baku industri yang dimaksud tergantung pada kegiatan industri. Namun, secara umum bahan baku yang dibutuhkan dalam kegiatan industri dengan memanfaatkan produk dari hutan adalah kayu. Kayu ini kemudian diolah menjadi berbagai macam produk siap pakai seperti meja, kayu lapis, dan lain sebagainya.

Seiring dengan berkembangnya teknologi pemanenan hutan maka diharapkan kegiatan pemanenan hutan dilakukan secara ramah lingkungan. Hal ini harus menjadi perhatian penting bagi setiap generasi penerus sehingga pemanfaatan produk dari hutan dapat dilakukan tanpa adanya kerusakan pada kawasan.

Pustaka:

Junaidi, A. 2019. Materi Perkuliahan Pemanenan Hutan Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. [Tidak Dipublikasikan]. Universitas Palangka Raya. Palangka Raya


Penulis : Zega Hutan

close