Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
1. Latar Belakang
Lahan pekarangan merupakan areal kecil di depan rumah yang sifatnya kepemilikan secara pribadi dimana di dalamnya didiami oleh makhluk hidup yang saling terintegrasi antara manusia, hewan, dan tumbuhan. Hubungan antara ketiganya memiliki kaitan yang sangat erat sehingga tidak bisa terpisah anatara satu sama lain. Lahan pekarangan biasanya tergolong sempit. Meskipun begitu, lahan pekarangan dapat digunakan untuk kegiatan pengembangan pangan dengan menanam berbagai kebutuhan pangan keluarga seperti menaman umbi-umbian, sayur-sayuran, buah-buahan, serta beragai bahan dapur lainnya yang berasal dari tumbuhan. Untuk itu, lahan pekarangan dapat dikategorikan sebagai lahan sempit dengan manfaat yang multifungsi terutama dalam pengembangan pangan.
Kelompok Desa Rabauh KKNT-M I 2021 |
Pengembangan pangan merupakan kegiatan meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam hal konsumsi yang dipergunakan setiap hari dengan menghasilkan suatu produk yang dapat diolah dengan mudah berbasis sumber daya lokal. Umumnya, pengembangan pangan didorong dari ketersediaan kebutuhan masyarakat. Selai itu, pengembangan pangan juga dilakukan sebagai salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan gizi yang diperlukan oleh masyarakat terutama keluarga dalam mencapai empat sehat lima sempurna. Untuk mencapai hal itu, Universitas Palangka Raya (UPR) menempatkan mahasiswa/i yang diprakarsai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM UPR) di berbagai desa di Kecamatan sepang Kabupaten Gunung Mas melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik Mandiri Periode I (KKNT-M I) tahun 2021.
KKNT-M Periode I merupakan salah satu kegiatan wajib dan harus ditempuh oleh mahasiswa sebagai syarat untuk memperoleh gelar sarjana. Mahasiswa yang terdiri dari beberapa latar program studi ini diharapakn mampu menunjukkan dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dari bangku perkuliahan serta praktek yang telah dilakukan saat berkuliah di Universitas Palangka Raya. Untuk itu, LPPM UPR menempatkan salah satu kelompok mahasiwa di Desa Rabauh.
Desa Rabauh adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah. Desa Rabauh tidak jauh dari sungai kahayan dengan dengan tanah yang kurang mendukung untuk melakukan budidaya pangan dalam pemenuhan kebutuhan keluarga. Melihat dari kondisi wilayah yang kurang mendukung untuk proses budidaya sayuran skala besar karena faktor tanah yang kurang mendukung dan serta kurangnya lahan kosong untuk budidaya sayuran menjadi slah satu alasan untuk melakukan kegiatan pengembangan pangan.
Selain itu, pengembagan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan juga di pengaruhi oleh mata pencaharian masyarat di Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas yang mayoritasnya sebagai penambang emas sehingga untuk kebutuhan pangan sehari-hari seperti sayuran harus di pasok dari daerah lain. Selain itu, harga beli sayuran yang cukup mahal pada saat ini juga menjadi faktor pendukung pelaksanakan program pemanfaatan lahan perkarangan ini.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas maka pengembangan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan dijadikan sebagai program utama dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik Mandiri dengan harapan permasalahan pangan di Desa Rabauh dapat diberikan solusi oleh mahasiswa peserta KKNT-M Periode I sehingga membantu masyaraka desa untuk memnuhi pangan.
2. Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari dilaksananya program pengembangan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan yaitu sebagai berikut:
- Untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh sayuran untuk kebutuhan sehari hari.
- Untuk melakukan pemanfaatan lahan pekarangan sebagai areal menanam sayuran yang produktif
- Untuk meningkatkan pemenuhan gizi mikro melalui perbaikan menu keluarga.
Adapun manfaatan dari kegiatan tersebut bagi masyarakat desa yaitu
- Kemandirian pangan rumah tangga di Desa Rabauh dapat terwujud
- Untuk menjamin ketersediaan bahan pangan yang beranekaragam secara terus-menerus, guna pemenuhan gizi keluarga.
3. Metode Kegiatan Program Kerja
Sasaran program pemberdayaan masyarakat melalui program pemanfaatan lahan pekarangan ini adalah masyarakat Desa Rabauh Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas. Metode yang digunakan dalam program kerja ini yaitu (1) tahap persiapan, (2) tahap pelaksanaan, dan (3) tahap monitoring sebagai berikut
- Tahap persiapan, meliputi perijinan dari perangkat desa. Kemudian survey dan menentukan lokasi yang sesuai untuk kegiatan serta menyiapkan media tanam yang akan digunakan seperti bibit, pupuk kandang
- Tahap pelaksanaan, pada tahap ini dilaksanakan (a) pembersihan media tanam, (b) pembentukan bedengan, (c) pemberian pupuk awal, (d) penyemaian, (e) pembuatan pagar.
- Tahap pemeliharaan/Monitoring, pada tahap ini dilakukan (b) penyiraman tanaman dan (c) pemupukan untuk mencapai pertumbuhan yang lebih baik.
Persiapan Lahan Pekarangan untuk Ditanami Sayuran |
4. Hasil Kegiatan Program Kerja
Kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan untuk pengembangan pangan dilakukan bertempat di kantor Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah dengan melibatkan warga masyarakat beserta perangkat desa. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan secara langsung oleh Kepala Desa dan penetapan program kerja.
Program kerja yang ditetapkan salah satunya ialah pengembangan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Lahan pekarangan yang digunakan yaitu pekarangan bagian belakang kantor desa dan bagian depan kantor desa. Pekarangan bagian belakang kantor desa memiliki luas 2,5 m x 6 m yang terdiri dari enam jalur bedengan yang ditanami tiga jalur untuk tanaman kangkung dan tiga jalur untuk tanaman sawi.
Adapun alasan dari pemilihan kedua jenis tanaman sayuran tersebut ialah:
- Masa panen yang relatif singkat
- Perawatan/pemeliharan yang mudah
- Bibit yang mudah didapat.
Untuk memperoleh pertumbuhan yang baik maka perlu dilakukan perawatan secara intensiv seperti penyiraman secara rutin untuk menghindari kekeringan pada tanaman, pemupukan untuk menambah unsur hara pada media tanam, pembuatan pagar tanaman untuk menghindari gangguan dari ternak warga sekitar.
Luas pekarangan bagian depan kantor desa memiliki luas ≥ 4 m x 10 m yang dibentuk lima jalur yang ditanami tiga jenis tanaman yaitu terong, mentimun, cabe rawit. Untuk memperoleh pertumbuhan yang baik dilakukan hal yang sama pada tanaman yang berada di bagian belakang kantor desa, namun pada 10 hari setelah tanam tidak menunjukkan hasil pertumbuhan yang baik yang disebabkan (1) Pemberian pupuk kandang/NPK yang tidak merata pada media tanam (2) Perbedaan jenis tanah dan (3) Serangan hama pada tanaman mentimun. Hasild ari kgiatan program kerja tersebut dibedakan menjadi dua bagian yakni hambatan dan keberhasilan.
a. Hambatan
Faktor penghambat dalam pelaksanaan program kerja KKN yang dihadapi oleh mahasiswa diantaranya:
- Kurangnya tingkat partisipasi masyarakat dalam merespon program kerja yang dilakukan mahasiswa
- Kurangnya peran masyarakat untuk keberlanjutan program terutama dalam pemanfaatan lahan pekarangan
Observasi Hasil Kegiatan Bersama DPL |
Adapun Langkah yang diambil untuk menyelesaikan hambatan tersebut ialah
- Menumbuhkan inisiatif kelompok untuk menyelesaikan kegiatan yang telah diprogramkan
- Memanfaatkan potensi yang ada untuk meminimalkan biaya yang dikeluarkan oleh pihak kelompok
b. Keberhasilan
Keberhasilan dalam program kerja yang telah dilaksanakan tidak terlepas dari kerja sama anggota kelompok dalam kegiatan KKNT-M I dan memberikan indikasi program berjalan dengan baik dan lancar serta tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Desa dalam hal penyediaan sarana prasarana yang turut membantu menyukseskan kegiatan program kerja.
Selain itu, keberhasilan juga diperoleh dengan melakukan pemanenan pada lahan pekarangan yang telah dimanfaatkan. Hal ini sesuai dengan laporan salah satu anggota kelompok peserta KKNT-M I 2021 yang melakukan observasi setelah 7 hari kegiatan KKNT-M I 2021 di Desa Rabauh berakhir, yang mengungkapkan bahwa sayuran yang ditami pada lahan pekarangan telah dipanen oleh masyarakat.
Penulis : Kelompok Desa Rabauh KKNT-M Periode I 2021