Laporan Observasi Produksi Rotan HHBK di Kabupaten Kapuas

1. Latar Belakang

Rotan merupakan salah satu komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang cukup penting bagi Indonesia karena memiliki potensi yang sangat besar. Kementerian Perindustrian (2013) mengatakan bahwa sebanyak 80% rotan yang dimanfaatkan oleh dunia diduga diperoleh dari Indonesia dimana potensi yang didapatkan setiap tahunnya adalah sekitar 143.120 ton. Sedangkan sisanya dihasilkan oleh negara-negara Asia lainnya.

Rotan sebanyak 312 jenis tumbuh dan tersebar di seluruh kawasan hutan Indonesia sehingga menjadikan negara kepulauan ini menjadi negara dengan kekayaan jenis rotan tertinggi di dunia. Sekitar 51 jenis rotan dari jumlah jenis keseluruhan yang tersebar di wilayah Indonesia merupakan jenis rotan komersial dan yang lainnya non-komersial (Witono, 2013).

Keberadaan jenis rotan di Indonesia merupakan primadona yang diidolakan oleh negara-negara lainnya sehingga ekspor rotan mentah dilakukan secara besar-besaran tepatnya dimulai pada tahun 2005 oleh penghasil rotan sehingga produktivitas dari berbagai industri pengolahan rotan menjadi turun. Melihat hal ini, pemerintah berusaha mempertahankan kinerja industri rotan dengan mengeluarkan Permendag Nomor 36 tahun 2009 tentang Tata Niaga Rotan.

Laporan Observasi Produksi Rotan Hasil Hutan Bukan Kayu di Kabupaten Kapuas merupakan kegiatan lapangan dalam mengamati kerajinan dari rotan.

Setyawan et al. (2016) menambahkan bahwa kebijakan dari larangan ekspor rotan mentah merupakan suatu tindakan dalam meningkatkan volume ekspor furniture rotan justru menjadi sebaliknya yakni penurunan secara drastis. Hal ini disebabkan oleh Indonesia yang masih belum menguasai pasar ekspor furniture rotan di kawasan global.

Daerah Kalimantan Tengah hampir semua kabupaten memiliki potensi rotan. Banyak masyarakat lokal yang sangat tergantung dengan komoditas rotan ini, terutama sebagai bahan baku untuk pembuatan kerajinan dan ekspor rotan mentah (Saputera, 2013). Dalam sejarahnya Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi paling pertama dan paling berhasil dalam berkebun rotan yang diadakan dalam kawasan sekitar Sungai Barito, Kapuas dan di sekitar Sungai Kahayan sekitar tahun 1850 (Dransfield, 1996).

Berdasarkan latar belakang tersebut, perlu dilakukan observasi produksi rotan sebagai HHBK baik itu tentang industri, proses produksi, hasil produksi, dan pemasaran. Kegiatan ini dilakukan pada tahun 2018.

2. Riwayat Industri

Industri pembuatan kerajinan tangan produk rotan HHBK terletak di Jalan Kapuas Seberang I, Kelurahan Dahirang Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas. Industri ini dikelola oleh dua keluarga yang merupakan kakak beradik. Selain mengelola industri sendiri, mereka juga membuka toko masing-masing tempat penjualan hasil kerajinan tersebut. 

Usaha Dagang (UD) Erwin merupakan salah satu usaha penghasil kerajinan tangan HHBK yang berdiri sejak 1984. Usaha ini didirikan oleh sebuah keluarga yang melakukan produksi sendiri. Untuk melakukan produksi usaha ini mendapat bahan baku dari Pangkalan Bun. Namun, usaha ini sejak 10 tahun terakhir berhenti untuk memproduksi kerajinan tangan HHBK karena bahan baku tidak dapat ditemukan lagi di daerah Pangkalan Bun. Hal ini dipengaruhi oleh pembukaan lahan kelapa sawit yang hampir secara menyeluruh di daerah tersebut.

Kunjungi juga : Teknik dan Proses Pengolahan Rotan

Sedangkan UD. Souvenir Antik merupakan usaha yang dikelola oleh saudara kandung dari pemilik UD. Erwin. Pemilik usaha ini bernama Edi Bambang. Pak Edi telah menggeluti usaha ini sejak 1971 silam. Menurut informasi dari pemilik usaha, bahan baku yang didapat berasal dari beberapa daerah yakni Kandui, Muara Teweh, dan Pangkalan Bun. Usaha ini memiliki karyawan sebanyak 25 orang. 

3. Proses Produksi 

Untuk memproduksi kerajinan ini, bahan yang diperlukan adalah rotan dan getah nyatu serta air panas. Sedangkan alat yang dibutuhkan dalam proses pembuatannya adalah kompor ringing dengan cara pengambilan bahan baku dilakukan dengan ditebang, dikuliti, dan dipukuli. Pemukulan pada bahan baku yang diperoleh bertujuan untuk mendapatkan getah yang lebih banyak. 

Awalnya, bahan baku yang sudah didapat terlebih dahulu dimasak atau direbus dengan air lalu dibersihkan menggunakan air. Setelah itu, bahan yang telah dimasak tadi dan menjadi lembek lalu diinjak dibentuk dengan pola membulat dan melakukan pewarnaan menggunakan pewarna kesumba kue (pewarna). Selanjutnya, untuk merekatkan digunakan air panas untuk membentuk produk dengan keadaan bahan baku sudah bersih. Biasanya pembuatan produk dilakukan di rumah masing-masing karyawan dan membutuhkan waktu pengerjaan sekitar 2-10 hari. 

4. Hasil Produksi 

Adapun hasil produksi yang telah jadi adalah berbagai macam souvenir seperti tameng, mandau, gantungan kunci, tas, kapal pajangan, sumpit, tombak, lunju, dan talawang. 

Salah satu hal yang menarik untuk dibahas adalah bentuk kapal pajangan yang memiliki bentuk kepala naga (ciri khas bangsa Cina) pada ujungnya. Sedangkan pada kenyataannya, lambang khas Suku Dayak merupakan gambar kepala Burung Tingang. Berdasarkan hasil wawancara, informasi yang diperoleh ialah perubahan kepala burung menjadi kepala naga pada pajangan kapal disebabkan oleh besarnya permintaan pasar dengan bentuk kepala naga. Hal ini tidak dapat dipungkiri supaya mendapat keuntungan yang besar.

Pada umumnya, corak kepala burung pada kapal memiliki arti tersendiri. Arti tersebut sudah lama menjadi tradisi suku Dayak sejak dahulu kala. Menurut mereka bahwa burung akan membawa roh orang yang sudah mati. Dengan begitu, kapal atau perahu yang dibuat terdapat bentuk kecil dari Sandung (tempat menaruh tulang-tulang orang yang sudah mati). 

5. Pemasaran 

Pemasaran hasil produksi dari hasil hutan bukan kayu ini dilakukan di berbagai daerah. Biasanya hasil produksi ini didistribusikan di beberapa tempat seperti Martapura, Banjarmasin, Samarinda bahkan sampai ke daerah Jakarta. 

Harga 1 kg getah nyatu berkisar Rp200.000. Dari hasil penjualan produksi ini, karyawan dapat memperoleh upah sebesar Rp5.000.000/bulan. Sedangkan, pengelola atau pemiliknya dapat meraih keuntungan sebesar Rp40.000.000/bulan. 

6. Kesimpulan 

Adapun kesimpulan setelah observasi adalah sebagai berikut: 

  • Hasil Hutan Bukan Kayu memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
  • Terhambatnya produktivitas pembuatan kerajinan tangan di Kecamatan Kapuas Hilir dikarenakan peralihan lahan menjadi lahan kelapa sawit di beberapa tempat sumber bahan baku sehingga bahan baku sulit untuk didapatkan.

7. Saran 

Dalam menanggulangi terhambatnya produktivitas HHBK ini, ada baiknya pemerintah mengambil langkah tepat dengan merancang atau melakukan suatu tindakan dalam penyediaan bahan baku supaya usaha yang memanfaatkan HHBK dapat memiliki produktivitas secara berkelanjutan.

Pustaka:

Kementerian Perindustrian. 2013. Pengembangan Industri Rotan Diarahkan ke Sentra Bahan Baku. Diakses melalui (https://kemenperin.go.id/artikel/6484/Pengembangan-Industri-Rotan-Diarahkan-ke-Sentra-Bahan-Baku). Pada Mei 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tata Niaga Rotan

Setyawan, R. E., Daryanto, H. K., & Okatviani, R. 2016 Startegi Peningkatan Daya Saing Industri Furniture Rotan Indonesia di Kawasan ASEAN dan Tiongkok. Jurnal Manajemen & Agribisnis 13 (3): 169-182. DOI: 10.17358/jma.13.3.169

Witono, J. R. Rustiami, H., Hadiah, J. R., & Purnomo, D. W. 2013 Panduan Lapangan Pengenalan Jenis Rotan. WWF Indonesia Program Kalimantan Tengah. Palangka Raya

close